Sakit Hati Diselingkuhi, Suami Dilaporkan Polisi

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Razia yang dilakukan Satpol PP beberapa waktu lalu, berujung laporan. Seorang istri melaporkan suaminya yang sebelumnya terjaring razia Satpol PP ke Polres Probolinggo Kota.

ERD (29), warga Kelurahan Pakistaji, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo melaporkan suaminya, KWS (33) yang dituduh selingkuh dengan ZY (22). ERD mengaku sakit hati begitu mengetahui hubungan KWS dengan ZY yang “tertangkap basah” oleh Satpol PP.

Ibu tiga anak itu mengatakan, sebenarnya aroma perselingkuhan suaminya itu sudah tercium sejak lama. Bahkan ERD mendapatkan informasi beberapa kali pasangan itu diduga selingkuh.

“Apalagi kemarin kena gerebek Satpol PP. Jadi saya sudah kesal, pasalnya berkali-kali terjadi dan tetap saja,” kata ERD, Rabu (20/2/2019).

Sekadar diketahui, KWS dan ZY merupakan karyawan di kantor yang sama, yakni PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Jatim, yang mengelola pelabuhan.

Keduanya terjaring razia Satpol PP di rumah kos di Jl. KH Hasan Genggong, Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Kanigaran. Tentu saja ERD sebagai istri sah sakit hati mengetahui suaminya, KWS berselingkuh dengan wanita lain (ZY).

ERD pun mengatakan, meminta keadilan agar keduanya mendapat sanksi tegas berupa pemecatan dari tempat mereka bekerja. “Saya meminta keadilan dan kebijakan tegas agar keduanya dipecat,” ujarnya.

Dikonfirmasi lewat sambungan seluler, Kepala Cabang PT DABN Djumadi mengaku, sudah tahu atas perilaku anak buahnya itu. Ia pun mengatakan, tidak tinggal diam.

“Ya kami sudah sempat ambil tindakan. Bahkan sudah kami tegur dan kami beri peringatan sampai dua kali. Nah kami tidak tahu kalau hubungan itu masih berlanjut sampai sekarang,” ucapnya singkat.

Atas laporan ERD, Polres Probolinggo Kota pun bertindak. Kasat Reskrim AKP Nanang Fendy Dwi Susanto mengaku, akan menindaklanjuti pelaporan tersebut. (*)

Baca Juga  Irsyad Yusuf Pecundangi Habib Hadi

 

 

Penulis: Rahmad Soleh

Editor: Ikhsan Mahmudi

Baca Juga

H+5 Arus Balik, 55 Ribu Penumpang Berangkat dari Stasiun di Daop 9 Jember

Probolinggo,- Hingga H+5 atau lima hari arus balik, KAI Daop 9 Jember telah memberangkatkan total …