PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Di tengah berlomba-lombanya pemerintah daerah dalam meningkatkan mutu keterbukaan informasi dan pelayanan publik, Pemkab Probolinggo rupanya juga tengah menggenjot hal tersebut. Hal itu dibuktikan dengan peresmian Mal Pelayanan Publik pada Rabu (19/12/2018).
Launching Mal Pelayanan Publik sendiri diresmikan langsung oleh Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari di Gedung Eks Pemkab di Jl. Raya Dringu. Hampir semua Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) termasuk jajaran Forkopimda hadir.
Dalam launcing tersebut ada 32 pelayanan OPD di antaranya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Perizinan, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Bappeda, Bakesbang Linmas, Dinas PM dan PTSP, Dinas Pariwisata, Dinas Pertanian, Dinas PUPR, Badan Keuangan Daerah, sampaiDinas Lingkungan Hidup.
Bupati Tantri dalam sambutanya mengatakan, mall pelayanan publik merupakan upaya memaksimalkan penyelengaraan pelayanan publik pemerintahan, swasta, BUMD dan BUMN. Dengan begitu masyarakat khususnya Kabupaten Probolinggo akan lebih mudah.
“Harapannya memudahkan pelayanan yang dibutuhkan masyarakat. Dengan prinsip pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman,” ucap bupati.
Bupati menambahkan, Mal Pelayanan Publik tak hanya melibatkan OPD di lingkungan Pemkab Probolinggo. Namun, juga ada di luar OPD yang di antaranya PDAM, Kemenag, BPN, KPP Pratama, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Taspen, Bank Jatim, Samsat, Polres Probolinggo dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo.
Demi mewujudkan Mal Pelayanan Publik, Pemkab Probolinggo mengeluarkan dana 1,3 miliar rupiah. Menggunakan dana PAK tahun 2018, Mal Pelayanan Publik dibangun di eks gedung Pemkab Probolinggo.
Tantri pun berharap, masyarakat segera memanfaatkan Mal Pelayanan Publik ini untuk administrasi segala yang dibutuhkan. ’’Ini bagian dari ikhtiar mewujudkan pelayanan yang lebih baik. Dengan tujuan tekad serta gotong royong, warga tidak perlu ke berbagai instansi untuk mengurus satu keperluan. Semuanya cukup di sini,’ ’tandasnya.
Jika kita tarik ke belakang, peresmian Mal Pelayanan Publik ini sesuai dengan target dan janji Pemkab Probolinggo. Pasalnya sesuai keinginan dalam 100 hari sejak dilantik pada 24 September lalu, Pemkab berjanji akan mewujudkan Mal Pelayanan Publik pada tahun 2018. (*)
Penulis: Rahmad Soleh
Editor: Ikhsan Mahmudi