PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Hari ini Rabu (12/12/2018) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Probolinggo kembali menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) calon legislatif dan Pilpres. Tak hanya hari ini, penertiban APK akan dilakukan secara maraton di semua Kecamatan.
Ketua Bawaslu, Azzam Fikri memgatakan, penertiban APK untuk menciptakan suasana kondusif dalam menghadapi Pemilu 2019. Yakni, dengan tidak melanggar aturan yang berlaku terkait pemasangan APK di sejumlah zona dan tempat yang dilarang sesuai Ketentuan Perbawaslu 7 Tahun 2018 dan SE 1990.
Hari pertama penertiban tersebut dilaksanakan di Kecamatan Mayangan. Tak hanya itu penertiban berdasarkan instruksi Bawaslu yang bertemakan “Jatim Tertib Serentak” akan dilakukan dua minggu sekali.
“Terkait APK ini mungkin ada ratusan dengan berbagai jenis alat peraga sementara kita sita. Ini akan dilakukan rutin dua minggu sekali per kecamatan,” tegas Azzam.
Meski belum secara keselutuhan APK dan bahan kampanye (BK) ditertibkan, pihaknya mengimbau pada parpol dan caleg untuk secara sadar menertibkan APK dan BK-nya sendiri.
“Karena belum semuanya, kami mengimbau pada parpol untuk melepas sendiri APK dan BK. Termasuk yang terpasang di kendaraan fasilitas umum seperti angkot,” tambah Azzam.
Pelaksanaan penertiban tersebut dibantu pihak KPU, Dinas Perijinan , Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP), Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) setiap kecamatan dan pengamanan dari Polres Probolinggo Kota. (*)
Penulis: Rahmad Soleh
Editor: Ikhsan Mahmudi