PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Hari ini Rabu (12/12/2018) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Probolinggo kembali  menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) calon legislatif dan Pilpres. Tak hanya hari ini, penertiban APK akan dilakukan secara maraton di semua Kecamatan.

Ketua Bawaslu, Azzam Fikri memgatakan,  penertiban APK untuk menciptakan suasana kondusif dalam menghadapi Pemilu 2019. Yakni, dengan tidak melanggar aturan yang berlaku terkait  pemasangan APK di sejumlah zona dan tempat yang dilarang sesuai Ketentuan Perbawaslu 7 Tahun 2018 dan SE 1990.

Hari pertama penertiban tersebut dilaksanakan di Kecamatan Mayangan. Tak hanya itu penertiban berdasarkan instruksi Bawaslu yang bertemakan “Jatim Tertib Serentak” akan dilakukan dua  minggu sekali.

“Terkait APK ini mungkin ada ratusan  dengan berbagai jenis alat peraga sementara kita sita. Ini akan dilakukan rutin dua minggu sekali per kecamatan,” tegas Azzam.

Meski belum secara keselutuhan APK dan bahan kampanye (BK) ditertibkan, pihaknya mengimbau pada parpol dan caleg untuk secara sadar menertibkan APK dan BK-nya sendiri.

“Karena belum semuanya, kami mengimbau pada parpol untuk melepas sendiri APK dan BK. Termasuk yang terpasang di kendaraan fasilitas umum seperti angkot,” tambah Azzam.

Pelaksanaan penertiban tersebut dibantu pihak KPU, Dinas Perijinan , Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP), Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) setiap kecamatan dan pengamanan dari Polres Probolinggo Kota. (*)

 

Penulis: Rahmad Soleh

Editor: Ikhsan Mahmudi

Advertisement

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *