Tak Berizin, Perumahan Paradise Mansion di Dringu Disegel Pol PP

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Karena belum memiliki izin lengkap, proyek pembangunan Perumahan Paradise Mansion yang berada di dua wilayah Kota dan Kabupaten Probolinggo disegel petugas Satpol PP. Perumahan seluas sekitar 1 hektare itu untuk sementara tidak boleh melanjutkan pembangunan.

Penyegelan dilakukan dengan menghentikan segala aktivtas pengerjaan di sana serta memasang plang segel berpelat besi di depan lahan pembangunan perumahan. Lokasi jalan masuk perumahan melalui Jalan Raden Wijaya, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo. Sedangkan bangunan sendiri berada di Desa Pabean, Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo.

Kasatpol PP Kabupaten Probolinggo Dwijoko Nur Jayadi menuturkan, penyegelan proyek pembanguna perumahan tersebut dilakukan Senin (26/11/2018). Alasannya karena berbagai izjn belum dikantongi oleh pihak pengembang (developer).

“Dipastikan pihak pengembang tidak mampu menunjukkan kelengkapan izin. Apalagi perumahan ini ada di dua wialayah, jalannya di kota dan bangunannya kabupaten sehingga nanti ada dua izin di wilayah berbeda,” kata mantan Kepala BPBD ini.

Lanjut Dwijoko, pihaknya menghentikan aktivitas pengerjaan pembangunan di sana dengan disegel sampai pihak pengembang memperoleh izin.

Ia meminta pengembang mengurus perizinan sesuai peraturan yang ada hingga terbitnya Izin. Izin tersebut di antaranya Izin Mendirikan Bangunan (Perda No 6 Tahun 2005). Pengembang juga dinilai melanggar Perda No 7 Tahun 2011 tentang Perijinan Tertentu dan Perda no 12 Tahun 2012 tentang  amdal.

“Kami harap pengembang mengurus perizinannya hingga tuntas supaya dapat melanjutkan pembangunan,” katanya.

Saat disegel dan aktivitas dihentikan, sudah ada kantor marketing, jalan dan taman yang sudah berdiri dan tahap finishing, sementara lainnya masih dalam tahap pemasangan pondasi.

Sementara itu Hendra, pengawas lapangan yang berada di lokasi proyek enggan dimintai keterangan. Pihaknya hanya bertugas di lapangan, soal izin bukan tugasnya.

“Saya tidak berani komentar, bukan wewenang saya. Saya takut salah juga karena saya hanya pengawas lapangan,” singkat Hendra. (*)

Baca Juga  Teror Bom Kian Marak, Polres Probolinggo Siagakan Senpi

 

 

Penulis: Rahmad Soleh

Editor: Ikhsan Mahmudi

Baca Juga

Tempat Penyimpanan Barang Bekas Terbakar, Warga Sempat Panik

Probolinggo,- Tempat pembuangan sampah sekaligus penyimpanan barang bekas di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Kavling Angguran, …