Langgar Kesepakatan, Sopir Angkot Sandra Driver Online

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Konflik antara sopir angkot dengan driver online seolah tak kunjung selesai. Dinilai melanggar kesepakatan, puluhan sopir angkot menyandera driver online pada Kamis pagi (25/10/2018).

Insiden penyandraan tersebut terjadi di depan Stasiun Probolinggo. Mereka berkerumun di jalan sisi timur Stasiun Probolinggo.

Guna menyelesaikan persoalan, mereka mengadu ke DPRD Kota Probolinggo. Namun sayang, saat itu anggota dewan tengah ada reses.

Hal ini disampaikan Warsito, Plt Sekretaris DPRD. “Saat ini dewan sedang reses , sehingga permasalahan ini ke depan harus di koordinasikan sesuai prosedur. Dan perwakilan ASAP (Asosiasi Sopr Angkot Probolinggo) dipersilakan mengajukan surat terlampir untuk menyelsaikan permasalahan ini,” katanya.

Sementara itu, Ketua ASAP, De’er mengatakan, meski kesepakatan telah disepakati namun berulang kali dilanggar. Kawasan tersebut ada Stasiun Probolinggo radius 500 meter.

“Dia melanggar tanpa ijin ambil penumpang di area terlarang. Padahal uni sudah disepakati,” katanya.

Sola insiden tersebut, disampaikan salah satu anggota driver online Anas. Pihaknya membenarkan bahwa itu ulah oknum yang melanggar kesepakatan.

“Ya itu oknum yang melanggar kesepakatan. Kalau sudah seperti itu kita gak bisa apa-apa karena memang melanggar,” ujarnya.

Kabid DLLAJ Dinas Perhubungan Kota Probolinggo, Novianto menegaskan, sejatinya di Kota Probolinggo sudah ada regulasi yang mengatur keberadaan ojek online.

“Regulasi itu berupa perwali, namun sifatnya hanya sementara. Dan tidak ada aturan tertulis tentang pihak yang melanggar aturan,” ujarnya. (*)

 

Penulis: Rahmad Soleh

Editor: Ikhsan Mahmudi

Baca Juga  Tenaga Honorer Dihapus, SD-SMP di Lumajang Terancam Kekurangan Pendidik

Baca Juga

Sengketa Tanah Picu Konflik Sosial, Pemkab Lumajang Galakkan Sertifikasi Tanah Elektronik

Lumajang,- Puluhan tahun lamanya, beberapa masyarakat Kabupaten Lumajang mengalami krisis sosial yang disebabkan oleh sengketa …