Sidak Lagi, DPRD Minta Tempat Karaoke Tutup Sebelum Tengah Malam

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, DPRD Kota Probolinggo didampingi Satpol PP kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) sekaligus razia di tempat hiburan malam, Kamis (27/9/2018). Hasilnya, mereka meminta agar jam beroperasi karaoke paling akhir (tutup) pukul 23.00 WIB.

Rumah Karaoke 888 di Jalan Suroyo jadi sasaran pertama. Hasilnya, di sana Komisi I DPRD dan pimpinan dewan memberi arahan pada sejumlah karyawan karaoke.

Meski begitu karaoke tersebut terus beroperasi setelah DPRD meninggalkan lokasi. Sidak kedua, DPRD mendatangi rumah karaoke Pop City di Jalan dr Soetomo. Di sana, DPRD menemukan, belasan pemandu lagu) yang tengah asyik berjoget .

Mereka yang biasa disebut “purel” itu kemudian dikumpulkan dan diberi arahan. Ketua Komisi I DPRD, Abdul Azis sempat menanyakan kepada pemandu lagu yang mengaku sedang merayakan ultah. Namun tak ditemukan properti seperti, kue, lilin atau balon.

“Katanya ulang tahun kok tidak bawa properti. Ini hanya kue ringan masak iya ulang tahun begitu,” kata poitisi PKB itu.

Dikatakan banyaknya laporan dari masyarakat, membuatnya sengaja datang menjelang tengah malam untuk memastikan, banyaknya pemandu lagu yang ‘beredar’. Azis meminta kepada pengelola karaoke agar tempat hiburannya ditutup maksimal pukul 23.00 WIB.

“Saya minta mulai besok batasi itu penutupan sampai pukul 11 malam. Kok sekarang ini sampai larut malam tetap buka. Satu lagi pemandu lagu tolong berpakaian lebih sopan dan jangan berkumpul di parkiran, kesannya kan tidak bagus dilihat,” ucap Azis.

Sementara itu, Ketua DPRD Agus Rudianto Gofur mengatakan, sidak kali ini merupakan upaya dalam rangka menciptkan ketertiban di Kota Probolinggo. Pasalnya banyak pemandu lagu dari luar kota yang berdatangan ke Probolinggo.

“Ini banyak pemandu lagu dari luar kota yang perlu diatur. Memang agak susah karena jumlahnya terlalu banyak. Ya ke depan semoga lebih bisa diperhatikan. Ini cuma peringatan jika masih membandel kita lakukan penindakan bersama stakeholder lain,” kata politisi PDIP itu.

Baca Juga  DPRD Sidak Dua Jalan di Pasar Baru, Diminta Tepat Waktu

Sidak ini merupakan sidak lanjutan. Sebelumnya DPRD menyidak perluasan bangunan karaoke tak berijin, Rabu lalu. Kali ini DPRD dan Satpol PP hanya mendata beberapa pemandu lagu. (*)

 

Penulis: Rahmad Soleh
Editor: Ikhsan Mahmudi

Baca Juga

Cegah Kecelakaan Kendaraan Berpenumpang, Polisi di Kota Pasuruan Cek Kelayakan Bus

Pasuruan,- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan Kota melakukan ramp check (pemeriksaan fisik kendaraan) bus …