Langgar Aturan, Puluhan APK Parpol Disita Panwaslih Kota Probolinggo 

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Sedikitnya 25 bendera Partai Golkar diamankan Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) Kota Probolinggo. Alat peraga kampanye (APK) partai politik itu disita karena dinilai melanggar waktu dan aturan kampanye.

Puluhan bendera partai politik (Parpol) dengan lambang pohon beringin ditindak petuhas saat hendak dipasang di tepian jalan Panjaitan, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Kamis (21/6/2018) malam.

“Ini masih belum kampanye , jadi kalau ada bendera partai bernomor dipasang, itu jelas melanggar. Kecuali, ditaruh diruangan tertutup atau saat sosialisasi digelar oleh parpol,” kata Anggota Panwaslih Kota Probolinggo Divisi Hukum dan Penindakan, Samsun Ninilaw.

Sementara Ketua Panwaslih Kota Probolinggo, Suef Priyanto menyampaikan bahwa pihaknya telah mengkonfirmasi pihak DPD Golkar Kota Probolinggo, soal penyitaan APK tersebut. Namun sejauh ini, menurut Suef, belum ada tanggapan.

“Kita sudah konfirmasi kepada pihak yanh bersangkutan, namun belum ada jawaban,” terang Suef menjelaskan.

Bendera yang dipasang oleh pihak event organizer (EO) itu, jelas Suef, dipasang atas instruksi salah seorang anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Dapil Pasuruan-Probolinggo. “Dari pengakuan orang2 yang masang, itu atas suruhan anggota DPR RI dapil Pasuruan – Probolinggo, ” tandas Suef. (*)

 

Penulis : Rahmad Sholeh

Editor : Achmad Zulkifly

Baca Juga  Drainase Buruk, 2 Desa di Tanggulangin Terendam Banjir

Baca Juga

Libur Panjang Kenaikan Isa Al Masih, 30 Ribu Tiket KA Daop 9 Jember ‘Sold Out’

Probolinggo,- Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 9 Jember menyiapkan 37.060 tempat duduk pada libur Kenaikan …