PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Tim Reaksi Cepat (TRC) Kesatuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Probolinggo, menertibkan warung kopi yang menyediakan tempat karaoke di Desa Besuk Agung dan Desa Randu Jalak, Kecamatan Besuk, Kamis (1/3/2018).
Dari penertiban itu, 3 pemandu karaoke dan 2 pemilik warung diamankan petugas. Ketiga pemandu lagu alias purel itu adahal ST (23) asal Desa Sumbermalang, Kecamatan Besuki, kabupaten Situbondo; SD (26) asal Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton.
Satu purel lain yang diciduk adalah TR (23) warga Desa Blimbing, Kecamatan Pakuniran. Sementara kedua pemilik warung adalah AP (33) warga Desa Besuk Agung dan SG (46) warga Desa Besuk Kidul, Kecamatan Besuk.
Dari pengakuan pemilik warung SG kepada PANTURA7.com, tempat karaoke itu merupakan cara untuk menarik pelanggan. Diakui SG jika hanya menjual kopi dan makanan, maka warungnya relatif sepi, bahkan sehari nyaris tidak ada pengunjung satu pun yang datang duduk.

Wanita yang terjaring razia saat dibawa ke kantor Satpol PP. (din).
“Karaoke dan pemandu lagu ini, bertujuan menarik minat pembeli saja mas, karena kalau gak ada karaokeannya, pembeli tidak mau duduk di warung saya,” jelas SD saat ditanyai wartawan media ini.
Sementara, Kanit TRC Sat Pol PP kabupaten Probolinggo, Budi Utomo mengatakan, penertiban ini berawal dari laporan masyarakat setempat yang resah dengan adanya warung disertai tempat karaoke dengan dipandu purel.
Berdasarkan laporan warga, warung tersebut kerap dijadikan lokasi pesta miras dan disertai acara karaoke oleh para pengunjungnya, yang mengganggu kenyamanana warga sekitar.
“Kami lakukan giat ini, karena adanya pengaduan dari masyarakat yang merasa terganggu lantaran setiap malam, warung setempat digunakan sebagai lokasi untuk minum – minuman keras dan berkaraoke,” papar Budi.
Petugas kemudian membawa ketiga pemandu karaoke dan kedua pemilik warung ke Kantor Satpol PP di jalan Rengganis Kota Kraksaan. Pembinaan khusus diberikan kepada para pemilik warung, agar tidak kembali menyediakan karaoke dipandu purel yang berkedok warung kopi. (din/fly).
Tinggalkan Balasan