Menu

Mode Gelap
Distribusi BBM ke Jember Terganggu, Sejumlah SPBU Kehabisan Stok Capaian Cek Kesehatan Gratis Lumajang Baru 12,7 Persen, Tantangan Edukasi Masih Besar PAK Lumajang 2025 Prioritaskan Guru Ngaji, Honor Rp1,2 Juta Langsung Cair Terkait HGU PT KJB, DPRD Lumajang Desak BPN Hadirkan Keadilan Agraria Modus Baru Begal di Probolinggo, Sembunyi lalu Lempar Batu ke Pengendara Viral Lansia di Jambangan Probolinggo Ditelantarkan Anak Kandung, ini Fakta Sebenarnya

Politik Dan Pemerintahan · 10 Des 2017 12:25 WIB

Gigih Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan, Ini Alasan Prof Hamka Haq


					Prof Hamka Haq saat memberikan sosialisasi empat pilar kebangsan di Desa Rangkang, Kecamatan Kraksaan, Minggu (10/12/2017). Perbesar

Prof Hamka Haq saat memberikan sosialisasi empat pilar kebangsan di Desa Rangkang, Kecamatan Kraksaan, Minggu (10/12/2017).

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Sosialisasi empat pilar kebangsaan yang meliputi Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI, terus digalakkan oleh Prof Hamka Haq, anggota MPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Keagaaman dan kepercayaan Kepada Tuhan YME.

Terakhir, Prof Hamka Haq mensosialisasikan empat pilar kebangsaan kepada tokoh dan masyakarat Desa Rangkang Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Minggu (10/12/2017). Sehari sebelumnya, politisi kelahiran tahun 1952 ini melakukan kegiatan serupa di Kecamatan Dringu.

Lalu seberapa penting empat pilar kebangsaan ini bagi bangsa dan negara?

“Keberadaan dan keutuhan empat pilar kebangsaan ini mutlak diperlukan, karena dapat menangkal berbagai ancaman dalam berbangsa dan bernegara, salah satunya meredam radikalisme,” kata politisi kelahiran Sulawesi Selatan itu.

Pendiri bangsa, menurut Prof Hamka, tahu dan mengerti jika tantangan bangsa Indonesia sejak dikumandangkannya kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1945 akan semakin berat. “Untuk itu, nilai-nilai kebangsaan harus selalu ditanamkan kepada masyarakat,” ujarnya.

Salah satu ancaman nyata bagi bangsa Indonesia saat ini, kata Prof Hamka adalah suburnya radikalisme. Pembangkangan terhadap ideologi negara ini muncul karena pemahaman nilai agama yang dangkal serta ketidak-adilan yang dialami dalam segala bidang, sehingga mengubah pola pikir seseoorang untuk bertindak destruktif.

“Penanganan radikalisme bisa dimulai dari daerah. Untuk Kabupaten Probolinggo, upaya pencegahan bisa dilakukan oleh aparat kepolisian maupun pemerintah daerah. Dua elemen ini bisa saling berkoordinasi dengan tokoh masyarakat maupun dengan instansi terkait,” terang Prof Hamka, mengakhiri pemaparan. (em/arf).

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Waspadai Politik Identitas dalam Pilkada 2024, Polres Lumajang Siagakan 3.950 Personel Keamanan

19 Agustus 2024 - 18:03 WIB

Dapat Arahan dari Presiden, Begini Respon Pj Bupati Probolinggo

31 Oktober 2023 - 16:34 WIB

Loncat Partai, Dua Legislator Hanura Lumajang Diganti 

30 Oktober 2023 - 19:51 WIB

PAW DPRD Kabupaten Probolinggo, Mahrus Bakal Gantikan Mukhali

18 Oktober 2023 - 17:27 WIB

Pj Bupati Probolinggo: Belum Ada Laporan ASN Bermedsos Politik

11 Oktober 2023 - 17:10 WIB

Heboh! Baliho Ketua Gerindra Lumajang Bersanding dengan Ganjar Pranowo Bertebaran

4 Oktober 2023 - 19:01 WIB

ASN Dilarang Sukai, Komentar, dan Bagikan Akun Medsos Pemenangan Pemilu

3 Oktober 2023 - 17:54 WIB

Lagi, Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Pindah Parpol

3 Oktober 2023 - 17:50 WIB

Reog Ponorogo Sosialisasikan Pemilu 2024 di Lumajang

29 September 2023 - 19:02 WIB

Trending di Politik Dan Pemerintahan