Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi Jalur Lumajang-Malang via Piket Nol Tertutup Longsor di Enam Titik Menderita TBC Menahun, Petani Pasuruan Diduga Akhiri Hidup dengan Pisau Dapur Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga Jalur Piket Nol Makai Sistem Buka-Tutup Untuk Menghindari Kepadatan Lalulintas

Politik Dan Pemerintahan · 22 Sep 2017 14:18 WIB

Terkait Kenaikan Retribusi, Direktur RSUD Waluyo Jati : Itu Sesuai Perda


					Pintu masuk menuju RSUD Waluyo Jati Kraksaan Probolingo (dok) Perbesar

Pintu masuk menuju RSUD Waluyo Jati Kraksaan Probolingo (dok)

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waluyo Jati Kraksaan Kabupaten Probolinggo membantah, kenaikkan tarif restribusi di poli Voluntary Counseling Test (VCT) bagi Orang Dengan HIV/Aids (ODHA) sewenang-wenang.

Direktur RSUD Waluyojati Kraksaan, dr. Endang Astuti menilai, kenaikan retribusinya yang diberlakukan sudah wajar. Sementara, biaya yang dikeluhkan oleh ODHA adalah biaya jasa medis dokter spesialis.

“Saya kira kenaikan retribusi itu sudah wajar ya, sesuai perda. Pemerintah berupaya meningkatkan pendapatan untuk belanja obat, sarana prasarana dan lain-lainnya. Kenaikan retribusi ini juga sudah lama,” terang Direktur RSUD Waluyojati Kraksaan, dr. Endang Astuti via seluler, Jum’at (21/9/2017).

Menurut Endang, biaya yang dibayarkan oleh pasien ODHA sebesar Rp. 50 ribu adalah jasa medis bagi dokter spesialis di poli VCT. Biaya ini juga berlaku di semua poli dan dikenakan setiap kunjungan pasien, jasa medis ini naik dari taarif semula sbesar Rp. 25 ribu.

Sementara untuk retribusi pendaftaran pasien baru dikenakan Rp. 19 ribu, rinciannya Rp. 7 ribu untuk kartu pasien dan Rp. 12 untuk rekam medik. “Sedangkan bagi pasien lama tidak dikenakan biaya, kecuali jasa medis dokter di tiap poli,” ujarnya.

Mantan Kepala Dinas Kesehatan ini bahkan heran mengetahui Komisi Penanggulangan Aids (KPA) dan Manajer Kasus tidak tahu kenaikan itu. Padahal petugas di klinik VCT merupakan bagian dari KPA, dimana mereka sebagai karyawan rumah sakit pernah mendapat sosialisasi terkait adanya kenaikan tarif retribusi dan jasa.

“Lah kliniknya kok tidak menyampaikan kalau ada kenaikan tarif, saya menaikkan itu nggak ada kepentingan dengan KPA. Kenaikan retribusi dengan pelayanan HIV/Aids gak ada hubungannya sama sekali, jangan menjelek-jelekan saya,” sungutnya.

Diketahui sebelumnya, pasien HIV/Aids meradang mengetahui kenaikan tarif retribusi yang diterapkan RSUD Waluyo Jati Kraksaan. “Kami sangat menyesalkan kenaikan retirbusi secara sepihak ini, banyak pasien ODHA yang tidak berobat dan pulang karena tarifnya sudah naik,” keluh Badrut Tamam, koordinator pendamping ODHA Kabupaten Probolinggo, saat dikonfirmasi Rabu (20/9/2017). (em/ela).

 

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Waspadai Politik Identitas dalam Pilkada 2024, Polres Lumajang Siagakan 3.950 Personel Keamanan

19 Agustus 2024 - 18:03 WIB

Dapat Arahan dari Presiden, Begini Respon Pj Bupati Probolinggo

31 Oktober 2023 - 16:34 WIB

Loncat Partai, Dua Legislator Hanura Lumajang Diganti 

30 Oktober 2023 - 19:51 WIB

PAW DPRD Kabupaten Probolinggo, Mahrus Bakal Gantikan Mukhali

18 Oktober 2023 - 17:27 WIB

Pj Bupati Probolinggo: Belum Ada Laporan ASN Bermedsos Politik

11 Oktober 2023 - 17:10 WIB

Heboh! Baliho Ketua Gerindra Lumajang Bersanding dengan Ganjar Pranowo Bertebaran

4 Oktober 2023 - 19:01 WIB

ASN Dilarang Sukai, Komentar, dan Bagikan Akun Medsos Pemenangan Pemilu

3 Oktober 2023 - 17:54 WIB

Lagi, Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Pindah Parpol

3 Oktober 2023 - 17:50 WIB

Reog Ponorogo Sosialisasikan Pemilu 2024 di Lumajang

29 September 2023 - 19:02 WIB

Trending di Politik Dan Pemerintahan