Menu

Mode Gelap
Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir Pemilik Kafe Magnolia Siap Buka Ruang Komunikasi Soal Lahan Parkir

Politik Dan Pemerintahan · 30 Agu 2017 05:05 WIB

Cuaca Panas Menyegat, Hewan Qurban di Jember Dehidrasi


					Petugas Dinas Peternakan Jember memeriksa kambing qurban menjelang Hari Raya Iedul Adha, Rabu (30/8/2017) Perbesar

Petugas Dinas Peternakan Jember memeriksa kambing qurban menjelang Hari Raya Iedul Adha, Rabu (30/8/2017)

JEMBER-PANTURA7.com, Menjelang hari raya Idul Adha, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Jember, melakukan inspeksi mendadak (sidak) hewan kurban disejumlah titik jual beli kambing dan domba, Rabu (29/08/2017).

Salah satu titiknya, yakni areal jual beli kambing Tegal Besar Jember. Dilokasi ini, petugas memeriksa kondisi tubuh kambing, mulai dari struktur gigi hingga kondisi kesehatan. Dari sidak ini, petugas menemukan beberapa kambing kurban yang mengalami dehidrasi.

“Kita temukan beberapa kambing untuk qurban mengalami dehidrasi, dugaannya karena faktor cuaca. Kami berikan suplemen, dan meminta kepada para pedagang agar disediakan air minum yang cukup,” ujar Andi Prastowo, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jember.

Namun demikian, lanjut Andi, secara keseluruhan hewan ternak khususnya kambing untuk kurban di Jember, kondisinya sehat dan sudah puel. Hingga saat ini, belum ada temuan hewan kurban sakit atau terinfeksi penyakit Antraks.

“Jadi belum ada temuan membahayakan, hanya saja pemeriksaan rutin kami lakukan hingga hari H di seluruh wilayah Kabupaten Jember. Harapannya, hewan qurban yang akan dipotong, terjamin kesehatannya dan layak dikonsumsi masyarakat,” pungkasnya.

Berdasarkan acuan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, hewan yang diperbolehkan untuk qurban, kondisi sehat dan tidak mengamlami cacat fisik. Selain itu, umur hewan juga harus sesuai, dengan ketentuan minimal 2 tahun untuk sapi, 1 tahun untuk kambing, dan domba berumuur lebih dari 6 bulan. (fly/ela).

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Waspadai Politik Identitas dalam Pilkada 2024, Polres Lumajang Siagakan 3.950 Personel Keamanan

19 Agustus 2024 - 18:03 WIB

Dapat Arahan dari Presiden, Begini Respon Pj Bupati Probolinggo

31 Oktober 2023 - 16:34 WIB

Loncat Partai, Dua Legislator Hanura Lumajang Diganti 

30 Oktober 2023 - 19:51 WIB

PAW DPRD Kabupaten Probolinggo, Mahrus Bakal Gantikan Mukhali

18 Oktober 2023 - 17:27 WIB

Pj Bupati Probolinggo: Belum Ada Laporan ASN Bermedsos Politik

11 Oktober 2023 - 17:10 WIB

Heboh! Baliho Ketua Gerindra Lumajang Bersanding dengan Ganjar Pranowo Bertebaran

4 Oktober 2023 - 19:01 WIB

ASN Dilarang Sukai, Komentar, dan Bagikan Akun Medsos Pemenangan Pemilu

3 Oktober 2023 - 17:54 WIB

Lagi, Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Pindah Parpol

3 Oktober 2023 - 17:50 WIB

Reog Ponorogo Sosialisasikan Pemilu 2024 di Lumajang

29 September 2023 - 19:02 WIB

Trending di Politik Dan Pemerintahan