Menu

Mode Gelap
Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

Politik Dan Pemerintahan · 13 Agu 2017 14:26 WIB

6 Pasangan Mesum Terjaring Razia Pekat


					Petugas Satpol PP saat razia pekat di sejumlah hotel, Minggu (13/8/2017) Perbesar

Petugas Satpol PP saat razia pekat di sejumlah hotel, Minggu (13/8/2017)

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Dinas Satpol PP Kabupaten Probolinggo, menjaring 6 pasangan mesum saat menggelar razia pekat di Hotel Bromo Indah, Desa Banjarsari, Kecamatan Tongas  Mereka diamankan karena tidak bisa menunjukkan dokumen pernikahan yang sah kepada petugas.

Enam pasangan ini adalah Navila Sintawati (18), warga Kabupaten Sampang, Madura dengan Mistari (37), warga Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo; Lailatul Maghfirah (21) dengan Agus Romiyanto (23), keduanya warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan; Lianah (38) warga Desa Lemah Kembar, Kecamatan Sumberasih dengan Iyol (36), warga Desa Jorongan, Kecamatan Leces.

Selanjutnya Titin Wulandari (29) dengan Radi Anto Effendi (31), warga Kota Probolinggo; Yuli (29) warga Pasuruan dengan Pujiono (31), warga Blitar; dan Sunarsih (30), warga desa Jabung Candi, Kecamatan Paiton dengan Khoirurrohman (30), warga Desa Rondokuning, Kecamatan Kraksaan.

“Sebenarnya kami mengamankan tujuh pasangan mesum, namun karena personel kami saat razia minim, satu pasangan berhasil kabur. Jadi yang berhasil kami amankan enam pasangan,” ujar Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nurjayadi, Minggu (13/8/2017).

Menurut Dwijoko, pihaknya memang rutin melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) setiap malam hari libur. Biasanya, anggota menyisir hotel-hotel melati yang ada di Kabupaten Probolinggo, baik di wilayah timur maupun barat.

Pasangan yang tak dilengkapi surat nikah, kemudian dibawa ke markas Damkar Satpol PP di eks Kantor Pemkab Probolinggo di Kecamatan Dringu. Di tempat itu, mereka diperiksa lebih lanjut dan dibina disertai surat pernyataan bahwa mereka tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Jika dalam razia berikutnya, pasangan yang tercatat itu tertangkap lagi, maka Satpol PP menyerahkan mereka ke pihak kepolisian untuk dilakukan Tindak Pidana Ringan (Tipiring),” terang mantan Kalaksa BPBD Kabupaten Probolinggo ini. (em/ela).

Artikel ini telah dibaca 71 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Waspadai Politik Identitas dalam Pilkada 2024, Polres Lumajang Siagakan 3.950 Personel Keamanan

19 Agustus 2024 - 18:03 WIB

Dapat Arahan dari Presiden, Begini Respon Pj Bupati Probolinggo

31 Oktober 2023 - 16:34 WIB

Loncat Partai, Dua Legislator Hanura Lumajang Diganti 

30 Oktober 2023 - 19:51 WIB

PAW DPRD Kabupaten Probolinggo, Mahrus Bakal Gantikan Mukhali

18 Oktober 2023 - 17:27 WIB

Pj Bupati Probolinggo: Belum Ada Laporan ASN Bermedsos Politik

11 Oktober 2023 - 17:10 WIB

Heboh! Baliho Ketua Gerindra Lumajang Bersanding dengan Ganjar Pranowo Bertebaran

4 Oktober 2023 - 19:01 WIB

ASN Dilarang Sukai, Komentar, dan Bagikan Akun Medsos Pemenangan Pemilu

3 Oktober 2023 - 17:54 WIB

Lagi, Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Pindah Parpol

3 Oktober 2023 - 17:50 WIB

Reog Ponorogo Sosialisasikan Pemilu 2024 di Lumajang

29 September 2023 - 19:02 WIB

Trending di Politik Dan Pemerintahan