Gawat..!! Pasuruan Kini Darurat Narkoba

PASURUAN-PANTURA7.com, Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Pasuruan menangkap empat pengguna sabu-sabu aktif di wilayah Pasuruan. Mereka adalah Dimas (21) warga Kelurahan Jogosari Kecamatan Pandaan, Bidin (23) warga Desa Surasudo, Kecamatan Sukorejo, Arifin (30) dan Khusairi (39) warga Desa Sumbersuko, Kecamatan Gempol.

 

 

Keempatnya diamankan di lokasi berbeda. Semula, polisi mengamankan Dimas, dan saat ditanya, ia mengaku membeli sabu untuk digunakan pesta dengan tiga temannya, Bidin, Arifin, dan Khusairi.

 

 

Pergerakan selanjutnya, polisi mengamankan tiga teman Dimas. Dari empat tersangka, polisi menyita barang bukti 2,6 gram sabu, dan 150 butir pil double L. Mereka ditangkap secara bertahap sejak Kamis (10/8/2017).

 

 

Kapolres Pasuruan AKBP Raydian Kokrosono menjelaskan, peredaran narkoba di Kabupaten Pasuruan saat ini sudah sangat memprihatinkan. Data dari kepolisian, sejak Januari – Agustus 2017, Polres Pasuruan telah mengungkap 107 kasus sabu-sabu.

 

 

“Jumlah itu menjadi indikator bahwa Pasuruan saat ini sedang darurat narkoba, banyak orang yang menggunakan narkoba. Bahkan, yang belum tertangkap pun juga masih banyak,” jelasnya saat dihubungi via seluler, Sabtu (12/8/2017).

 

 

Kondisi ini, menurutnya, tidak bisa dibiarkan. Pihaknya memiliki komitmen untuk memerangi peredaran narkoba, salah satunya dengan menyiapkan program untuk meminimalisir peredaran narkoba di Kabupaten Pasuruan.

 

 

“Ada beberapa kegiatan yang sudah kami siapkan. Tidak hanya itu, setiap kali saya berkunjung ke suatu tempat, saya selalu menyampaikan bahwa narkoba harus diperangi, jangan dibiarkan,” tutur mantan Kapolres Lumajang ini.

 

 

Selain pemberantasan dari korpsnya, pihaknya telah menggandeng beberapa pihak dan stakeholder terkait. Kerjasama dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Pasuruan dan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) juga dilakukan demi memberangus narkoba.

Baca Juga  Divonis Dua Tahun, Dimas Kanjeng Enggan Kembalikan Uang Korban

 

 

“Intinya, kami ingin meminimalisir peredaran narkoba sehingga tidak semakin merajalela. Mudah-mudahan tren peredarannya bisa ditekan,” tutupnya. (ata/ela).

Baca Juga

Curi Uang di Warkop, Pemuda ini Beruntung Lolos dari Amuk Massa dan Penjara

Pasuruan,- Tindak pidana pencurian terjadi di warung kopi (Warkop) Desa Bakalan, Kecamatan Purwosari, pada Jumat …