Pasuruan,- Polda Jawa Timur menyegel salah satu ruko Gempol 9 yang berada di Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Pasalnya, ruko yang berkedok kafe atau warung kopi bertuliskan WP GON itu diduga digunakan untuk tindak kejahatan. Sekuriti kompleks ruko, Handoko mengatakan, Tim Kejahatan Kekerasan (Jatanras) dan Tim Subdirektorat Remaja Anak dan Wanita …
Baca Selengkapnya »