Lumajang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menertibkan sejumlah papan reklame di kawasannya. Langkah itu dilakukan karena pemilik reklame tidak bayar pajak. “Penertiban sejumlah reklame milik pengembang properti itu atas permintaan BPRD karena belum ada pembayaran pajak reklame ke kas daerah,” kata Kasi Pembinaan dan Pengawasan Bidang Gakda di Satpol PP Kabupaten …
Baca Selengkapnya »