Tag Archives: Pantarlih

Kawal Hak Politik Penyandang Disabilitas, Bawaslu Kab. Probolinggo ‘Door to Door’

Probolinggo,- Setiap warga negara berhak untuk ikut dalam pemilihan umum (Pemilu), termasuk para penyandang disabilitas. Tidak ada orang atau kelompok masyarakat yang bisa diabaikan haknya sebagai pemilih atau yang dipilih. Hak penyandang disabilitas dalam pemilu merupakan hak politik yang harus dipenuhi. Hak politik para penyandang disabilitas ini telah diatur negara …

Baca Selengkapnya »