Pasuruan,- Sidang kasus santri bakar santri di Pasuruan memasuki tahap tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Bangil, Kabupaten Pasuruan, Selasa (31/1/2023) siang. Dalam sidang yang digelar tertutup ini, pelaku inisial MHM (16) dituntut lima tahun penjara. Selain itu, ia dihukum tiga bulan pelatihan kerja di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pasuruan. “MHM …
Baca Selengkapnya »