Probolinggo,- Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo akan sesegera mungkin melakukan gelar perkara dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat untuk menindaklanjuti kasus penggunaan ijazah palsu oleh mantan anggota DPRD setempat, Abdul Kadir. Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Rachmad Ridho mengatakan, untuk gelar perkara dengan kejaksaan pihaknya masih belum memastikan kapan …
Baca Selengkapnya »