Pasuruan,- Satreskrim Polres Pasuruan Kota menangkap Yuslimu (52) warga Dusun Bandilan, Desa Ranuklindungan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Pria yang menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) Ranuklindungan ini diciduk polisi karena diduga telah menipu warganya hingga mengalami kerugian Rp22 juta. Modusnya, pelaku menjanjikan jabatan sebagai Satpol PP di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) …
Baca Selengkapnya »