Probolinggo,- Jadwal cuti dan libur lebaran tahun ini sudah ditetapkan mulai tanggal 20-25 April dengan tambahan libur sehari pada 19 April. Hal ini membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo tidak memperbolehkan Pegawai Negeri Sipil (PNS)-nya menambah jumlah cuti. Wakil Bupati Probolinggo HA. Timbul Prihanjoko menilai, jumlah libur dan cuti lebaran kali …
Baca Selengkapnya »