PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daera (DPRD) Kota Probolinggo menggelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019. Hasilnya, disepakati untuk melakukan pergeseran dengan tidak mengubah jumlah pagu pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Probolinggo, Roy Amran menjelskan pergeseran anggaran tidak disertai berubahnya jumlah pagu anggaran yang dilakukan sejumlah dinas di Pemkot Probolinggo. Pergeseran ini disepakati melalui Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Kota Probolinggo .

Roy menegaskan pergeseran anggaran tersebut diantaranya ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) senilai Rp. 105.000.00, Dinas Perumahan dan Kawasan. Permukiman (Perkim) senilai Rp 52.000.000, dan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) senilai Rp. 751.000.000.

Iapun meminta agar Pemkot Probolinggo berupaya memaksimalkan seluruh sektor sumber pendapatan dan menggali sumber-sumber pendapatan daerah secara luas sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.

“Dalam pelaksanaan kegiatan harus tetap memperhatikan prinsip akuntabilitas, transparansi, efisien dan efektif,” ujar Roy, Jumat (16/11/2018).

Advertisement

Lanjut Roy, jajaran eksekutif dan legislatif berkomitmen saling menjaga keharmonisan dan menjalin kemitraan yang sejajar, agar tetap terbina secara optimal, dalam koridor saling menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan sesuai dengan fungsi, tugas dan peran kita masing-masing.

“Ini sebagai upaya untuk menyatukan sikap dalam membangun pemerintahan kedepan agar lebih baik dari yang sekarang. OPD segera melakukan langkah-langkah cepat agar semua pekerjaan bisa selesai tepat waktu,” tandas dia.

Tak hanya anggaran 3 OPD, RAPBD 2019 juga ditargetkan sebesar Rp. 1.111.910.078.523, 66 dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.173.667.162.392, 66, kemudian dana perbankan sebesar Rp.810.085.711.136, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp.135.157.204.995.

“Sementara untuk belanja daerah yang digunakan untuk belanja tidak langsung sebesar Rp.445.554.192,58 dan belanja langsung ditargetkan sebesar Rp. 763.713.550.331,8,” tutup Roy. (*)

 

Penulis : Rahmad Soleh

Editor : Efendi Muhammad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *