Probolinggo,– Meski berstatus tersangka dan ditahan, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Probolinggo, Adhy Catur Indra Bawono atau Catur, belum diberhentikan dan masih menerima 50 persen penghasilan sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Staf BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kabupaten Probolinggo, Made Dwi Novitasari, Senin (2/11/2026), menyebut statusnya masih dalam proses pemberhentian sementara.

“Statusnya masih dalam proses pemberhentian sementara (belum diberhentikan, red) secepatnya diproses,” ujar Made saat ditemui di kantornya.

Catur ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pasuruan bersama Ketua KONI Kota Pasuruan, Gangsar Sulistyarso, sejak 29 Oktober 2026. Keduanya ditahan selama 20 hari pertama di Lapas Kelas IIB Pasuruan.

Catur diduga terlibat korupsi pengelolaan dana hibah KONI Kota Pasuruan tahun anggaran 2023–2025 saat menjabat sebagai Bendahara KONI.

Negara diduga dirugikan sekitar Rp481.794.783 akibat belanja fiktif dan manipulasi laporan pertanggungjawaban (LPJ).

Plt (Pelaksana Tugas) Kepala BKPSDM Kabupaten Probolinggo, Hari Kriswanto, mengatakan pihaknya tengah memproses pembentukan pelaksana harian (Plh) Kabag Hukum. Usulan itu telah diajukan kepada bupati.

“Kami berproses hari ini. Mudah-mudahan tuntas, sehingga tidak terjadi kekosongan di bagian hukum dan kegiatan tetap berjalan seperti biasa,” ujarnya melalui sambungan WhatsApp.

Hari menyatakan pejabat yang diusulkan akan disesuaikan dengan kompetensinya. Ia belum menyebut nama calon Plh dan berjanji menyampaikannya setelah surat penunjukan turun.

Hari juga menyebut kinerja Adhy sebagai Kabag Hukum selama ini dinilai baik. Menurutnya, kegiatan Adhy di organisasi luar tidak masuk dalam laporan kinerjanya di Pemkab Probolinggo.

“Masalah di luar itu di luar tanggung jawab kami untuk menilai. Pengawasan kami pada kinerja beliau di Probolinggo,” katanya.

Soal pakta integritas, ia berharap kasus serupa tidak terulang. “Semoga menjadi pengalaman bersama agar Probolinggo semakin baik,” ujarnya. (*)


Editor: Elha Hidayat

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.