Probolinggo,– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Probolinggo Kota menyita sedikitnya 60 unit motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis, Sabtu malam (31/10/26).
Puluhan kendaraan tersebut terjaring razia dengan sistem hunting yang digelar untuk menekan pelanggaran lalu lintas sekaligus mengantisipasi aksi balap liar.
Razia yang dimulai sekitar pukul 19.30 WIB itu menyasar pengendara motor yang menggunakan knalpot brong serta kendaraan yang tidak dilengkapi komponen standar keselamatan dan kelengkapan berkendara.
“Razia dengan sistem hunting ini masih dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2026. Salah satu tujuannya agar pengguna kendaraan bermotor lebih tertib dalam berlalu lintas,” kata Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota, AKP Marjono.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir sejumlah titik di wilayah Kota Probolinggo, di antaranya Jalan Suroyo dan Jalan Panjaitan serta beberapa ruas jalan lainnya.
Dari kegiatan tersebut, polisi berhasil mengamankan sekitar 60 unit sepeda motor.
Kendaraan yang terjaring razia diketahui tidak sesuai spesifikasi teknis, mulai dari penggunaan knalpot brong hingga kelengkapan kendaraan yang tidak memenuhi standar.
“Selanjutnya, motor beserta pemiliknya kita bawa ke Mapolres Probolinggo Kota untuk dilakukan penilangan,” ujar Marjono.
Para pemilik kendaraan nantinya dijadwalkan menjalani sidang tilang pada tanggal 12 dan 19 November 2026.
Sementara itu, untuk mengambil kendaraan yang diamankan, pemilik diwajibkan terlebih dahulu melengkapi komponen kendaraan sesuai standar yang berlaku.
Setelah seluruh kelengkapan dipenuhi, kendaraan tersebut baru bisa dibawa pulang oleh pemiliknya.
“Harapannya, dengan razia malam ini selain untuk mengantisipasi maraknya balap liar, juga agar pemilik kendaraan tertib berlalu lintas,” imbuh eks Kanit Regident Satlantas Polres Probolinggo Kota tersebut. (*)












