Jember,- Komisi D DPRD Jember melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Sekolah Rakyat (SR) Terintegrasi 1 di Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, Jember, Selasa (27/10/26).

Sidak ini menindaklanjuti dugaan penganiayaan terhadap tiga siswa yang diduga dilakukan mahasiswa Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) saat menjalani program magang.

Dalam kunjungan tersebut, anggota dewan bersama Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) memeriksa fasilitas sekolah serta memastikan kondisi para siswa yang menjadi korban.

Ketua Komisi D DPRD Jember, Sunarsih Khoris mengatakan, pihak sekolah dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait telah menindaklanjuti kasus tersebut sejak awal kejadian.

“Terkait kasus kemarin, ternyata dari pihak OPD dan SR juga sudah merekomendasi dan sudah menindaklanjuti,” ujar Khoris usai sidak.

Ia menyebut, proses hukum terhadap dugaan penganiayaan itu masih ditangani kepolisian.

Polres Jember juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lingkungan sekolah pada Jumat pekan sebelumnya.

Sementara itu, dua mahasiswa Unhan yang diduga terlibat telah kembali ke kampus asal setelah program magang selama dua minggu berakhir.

Namun, pengembalian mahasiswa tersebut tidak menghentikan proses hukum yang berjalan.

Khoris memastikan, kondisi fisik dan psikologis ketiga siswa berangsur pulih. Mereka juga telah kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah.

“Sudah sembuh dan sudah belajar semuanya ke sini dan sudah merasa nyaman dan tenang,” katanya.

Meski demikian, Komisi D memberikan sejumlah rekomendasi kepada pengelola Sekolah Rakyat untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Salah satunya, memperketat standar operasional prosedur (SOP) bagi mahasiswa magang maupun pihak luar yang terlibat dalam kegiatan pendampingan dan pembelajaran.

Khoris menegaskan, seluruh tenaga pendidik dan pendamping harus memperlakukan siswa dengan baik serta menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman.

“Kami menginginkan bahwa sekolah merupakan lembaga yang aman, nyaman, tenang, bahagia. Sehingga semua yang masuk di sini, baik pengajar maupun tenaga lainnya, harus lemah lembut,” tegasnya.

Komisi D juga meminta agar setiap pihak yang ingin menjalani praktik, mengajar, atau mendampingi siswa memenuhi persyaratan khusus yang menjamin keamanan dan kenyamanan anak-anak.

Selain itu, DPRD Jember mendorong pemasangan kamera pengawas (CCTV) di sejumlah titik strategis, terutama area yang sulit dijangkau pengawasan langsung.

“Kami berharap di tempat-tempat yang sangat urgen dan tidak terjangkau pengawasan, perlu ada CCTV. Harapan kami, fasilitas ini bisa tersedia di seluruh titik yang membutuhkan,” pungkasnya. (*)


 

Editor: Elha Hidayat

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.