Probolinggo,- Video penampilan hiburan kurang pantas oleh oknum entertainer di sebuah acara hajatan di wilayah Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, memetik tanggapan serius dari kalangan ulama setempat.

Menyikapi peristiwa yang mempertontonkan tindakan tidak senonoh di depan anak balita tersebut, para tokoh agama mendesak pentingnya menjaga kesopanan dan norma agama agar kegiatan hiburan di tengah masyarakat tidak sampai merusak moral generasi muda.

Peristiwa ini bermula ketika sebuah rekaman video berdurasi singkat beredar luas melalui aplikasi perpesanan WhatsApp (WA). Dalam video tersebut, tampak penampilan seorang penyanyi waria berinisial VAM yang mengisi acara hiburan dalam sebuah hajatan warga di wilayah Paiton.

Penyanyi itu terlihat mengenakan busana atasan menyerupai tank top atau kemben berpayet metalik berwarna emas kecokelatan yang dipadukan dengan bawahan merah menyerupai celana pendek.

Ironisnya, dalam rekaman yang sama, terlihat seorang anak balita laki-laki di dekat panggung menyingkap pakaian pengisi acara tersebut hingga bagian pakaian dalamnya terlihat jelas oleh para penonton.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp pada Senin (26/10/2026), VAM membenarkan bahwa lokasi dalam video viral tersebut berada di daerah Paiton. Ia pun mengaku malu atas insiden yang terjadi di panggung tersebut.

“Jiya e Paiton, todus,” ujar VAM singkat dalam bahasa Madura yang bermakna, kejadian itu berada di Paiton dan dirinya merasa sangat malu.

Beredarnya video tersebut lantas memicu keresahan publik, mengingat acara hajatan merupakan ruang terbuka umum yang dihadiri oleh berbagai kalangan masyarakat dari pelbagai usia, termasuk anak-anak di bawah umur.

Secara terpisah, Pengasuh Pondok Pesantren Badridduja Kraksaan, KH. Tauhidullah Badri (Kiai Tauhid), memberikan pandangan mendalam terkait peristiwa tersebut.

Ulama terkemuka asal Kota Kraksaan ini menegaskan bahwa pelaksanaan hajatan atau pentas hiburan warga tidak boleh hanya berorientasi pada hura-hura semata, melainkan wajib mengedepankan kesopanan, kepatutan, serta menjunjung tinggi norma budaya dan ajaran agama.

“Adanya hajatan atau acara apapun yang di dalamnya ada hiburan, jangan hanya sekadar menghibur hadirin, tapi hendaknya juga mengedepankan kesopanan, kepatutan, atau kepantasan dengan mempertimbangkan norma-norma budaya dan ajaran agama. Sehingga tidak merusak moral dan akhlak masyarakat, terlebih generasi muda ataupun anak-anak,” beber Kiai Tauhid.

Ia juga menyoroti pentingnya batasan etika bagi para pelaku hiburan agar tidak bertindak kebablasan di ruang publik. Menurutnya, para pengisi acara harus memiliki kesadaran untuk menjaga diri baik dalam berbusana, bertutur kata, maupun memperagakan gerakan agar tidak memancing potensi tindakan negatif dari penonton.

Melihat maraknya insiden hiburan yang mengabaikan nilai etika, Kiai Tauhid menilai sudah saatnya pemerintah daerah bersama lembaga legislatif (DPRD, red) merumuskan regulasi konkret untuk menertibkan penyelenggaraan panggung hiburan masyarakat.

Langkah ini dipandang mendesak agar kegiatan keramaian warga tidak berjalan bebas tanpa kontrol sosial dan aturan yang mengikat.

“Ke depan, rasanya pemerintah atau dewan dianggap perlu membuat aturan yang mengatur dan menertibkan acara yang berlangsung di masyarakat, agar acara-acara seperti itu tidak berjalan liar dan bebas tanpa aturan. Karena dampaknya ke depan adalah degradasi moral, dan korbannya umumnya adalah generasi muda atau anak-anak,” terangnya.

Dengan hadirnya regulasi yang jelas, pihak penyelenggara hajatan nantinya tidak sekadar memegang izin keramaian dari kepolisian, melainkan turut mengemban tanggung jawab moral dan administratif untuk memastikan keseluruhan acara berjalan kondusif, terarah, serta mematuhi batas-batas norma yang berlaku.

Sebagai pesan penutup, Kiai Tauhid mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, penyelenggara hajatan, maupun para pelaku seni hiburan agar senantiasa meluruskan niat dalam setiap menggelar acara kemasyarakatan.

Orientasi utama dari penyelenggaraan sebuah hajatan hendaknya ditujukan untuk mengharap keberkahan dan ridho Allah SWT, bukan sebatas mengejar kemeriahan yang melanggar syariat.

“Imbauan kepada penyelenggara acara, bahwa orientasi atau tujuan dari mengadakan acara apapun, yang paling pokok dan utama adalah mendapatkan keberkahan dan ridho Allah, bukan sebatas ramai dengan pengunjung dan hiburan yang wah,” pesannya.

Melalui evaluasi ini, Kiai Tauhid mengajak masyarakat untuk menyikapi peristiwa yang terjadi secara bijaksana sebagai bahan introspeksi bersama, tanpa harus melampiaskannya melalui aksi perundungan (bullying), ujaran kebencian, maupun tindakan main hakim sendiri te

rhadap individu yang bersangkutan. (*)

Editor: Elha Hidayat

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.