Lumajang,- Krisis air bersih di Kabupaten Lumajang, belum sepenuhnya berakhir meski pemerintah daerah telah menetapkan masa tanggap darurat selama 90 hari.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lumajang pun memperpanjang status tanggap darurat kekeringan hingga 11 Desember 2026.

Kepala Pelaksana BPBD Lumajang Isnugroho mengatakan, perpanjangan dilakukan karena musim kemarau masih berlangsung dan menyebabkan krisis air bersih di enam kecamatan.

Enam kecamatan tersebut meliputi Kecamatan Ranuyoso, Klakah, Kedungjajang, Gucialit, Padang, dan Senduro.

“Jadi, untuk tanggap darurat kekeringan sudah kita perpanjang sejak tanggal 8 Oktober sampai 11 Desember 2026,” katanya, Selasa (13/10/26).

Sebelumnya, masa tanggap darurat kekeringan ditetapkan selama 90 hari, mulai 14 Juli hingga 7 Oktober 2026.

Namun, berakhirnya masa tersebut belum diikuti dengan pulihnya kondisi di wilayah yang mengalami kekurangan air bersih.

Selama masa perpanjangan, BPBD melanjutkan distribusi air bersih ke sejumlah titik terdampak. Sebanyak enam armada truk tangki berkapasitas masing-masing 5.000 liter disiagakan untuk mengirim bantuan setiap hari.

“Jadi, untuk update titik kekeringan itu berdasarkan laporan ada target 250 titik dropping, dan sampai saat ini distribusi air masih lancar dibantu relawan juga,” jelasnya.

Isnugroho mengatakan, musim kemarau di Lumajang diprediksi mulai berakhir pada Desember 2026.

Meski demikian, BPBD berharap hujan turun lebih awal sehingga kondisi kekeringan dapat segera teratasi.

“Semoga prediksi BMKG tidak meleset, awal November sudah hujan, walaupun di Lumajang prediksinya Desember. Kalau itu terjadi dan kekeringan bisa teratasi, otomatis tanggap darurat akan dihentikan,” pungkasnya. (*)


 

Editor: Elha Hidayat

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.