Menu

Mode Gelap
Sidak Jembatan dan Irigasi Rusak, DPRD Desak Pemkab Jember Segera Bertindak Ingin Pajak Kendaraan Anda Dihapus? Simak Syarat dan Prosesnya di Lumajang Genjot Produksi Susu, Kementan Tebar 1.080 Sapi Perah Bunting ke 5 Wilayah di Jatim Pencarian Korban Insiden Perahu Pemancing di Lekok Masih Berlanjut, Tersisa Satu Hilang dan Akan Dilanjutkan Besok Balap Liar Berujung Maut di Paiton, 2 Pemotor Tewas usai Tabrak Elf Jatuh dari Motor, Pelajar SMA 1 Dringu Tewas Terlindas Truk

Lingkungan · 29 Des 2017 06:52 WIB

Air Ranu Segaran Tercemar Pestisida, Warga Resah


					Ranu Segaran yang terletak di Desa Segaran, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo. (dok) Perbesar

Ranu Segaran yang terletak di Desa Segaran, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo. (dok)

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Kadar air Ranu Segaran membuat warga Dusun Paras, Desa Segaran, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo resah. Pasalnya, air ranu disinyalir telah tercemar pestisida, sehingga warga kwatir pencemaran itu membahayakan keselamatan. Padahal selama ini, air ranu dikonsumsi oleh warga sekitar.

Andika (30) salah satu warga Dusun Paras menyebut, air Ranu tercemar oleh pestisida jenis Decis. Akibat pencemaran itu, udang yang menjadi satwa endemik ranu mati. Kini warga yang mengambil air ranu dengan cara menggunakan pompa air ataupun menimba , was-was jika air beracun itu tetap mereka konsumsi.

“Air ranu ini digunakan warga, saat ini warga resah karena banyak orang yang menggunakan decis untuk menangkap udang. Padahal sejak dulu, airnya diminum oleh masyarakat sekitar, terutama warga Dusun Paras yang terletak di utara ranu,” terang Andika, Jumat (29/12/2017).

Aktifitas penangkapan ikan dengan Decis, menurut Andika, dilakukan setiap pagi hari, sekitar pukul 04.30-05.00 WIB. Para pemburu udang berkumpul di pinggir timur Ranu Segaran. Pestisida dicampur dengan pasir lalu campuran itu dilempar ke pinggiran ranu.

“Dengan menggunakan senter, mereka kemudian berjalan dipinggir ranu menangkap udangnya” tutur Andika, pria dengan dua anak ini.

Sayangnya, obat kimia pembunuh hama itu tak hanya mematikan udang di pinggiran ranu, tetapi juga membunuh udang yang berada di tengah karena cairan pestisida terbawa air. Padahal dilokasi yang sama, merupakan tempat dimana warga sekitar mengambil ari untuk kebutuhan sehari-hari.

“Para pencari udang itu, kebanyakan warga dari desa lain, tetapi juga ada yang dari desa sini. Harapan saya, pemerintah segera bertindak agar warga disini merasa aman,” tukas Andika.  (din/arf).

Artikel ini telah dibaca 189 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Fenomena Embun Upas di Gunung Bromo, Sajikan Eksotika bak Pegunungan Alpen

11 Juli 2025 - 08:49 WIB

Keamanan Pendaki Ditingkatkan, TNBTS Wajibkan Gelang RFID bagi Pendaki Gunung Semeru

6 Juli 2025 - 09:33 WIB

Wamen: Dulu Instagram Saya Penuh Laporan Pungli Tumpak Sewu, Sekarang Sudah Beres

29 Juni 2025 - 20:51 WIB

GOR A. Yani Kota Probolinggo Dirancang jadi Sentra Kuliner, Libatkan 117 PKL

26 Juni 2025 - 17:45 WIB

DPRD Desak Dinas Pariwisata Lumajang Segera Intervensi dan Perbaiki Manajemen Air Terjun Tumpak Sewu

22 Juni 2025 - 09:20 WIB

Tata Ulang Kota, Pemkot Probolinggo Mulai Bongkar Bedak GOR A. Yani

21 Juni 2025 - 20:52 WIB

Abrasi Jebol Gedung Sekolah, Gubernur Khofifah Bangun Bronjong di Kali Kertosono

19 Juni 2025 - 17:11 WIB

Tumpak Sewu: Satu Objek Wisata, Dua Tarif Masuk Berbeda

19 Juni 2025 - 13:30 WIB

Pengelolaan Pemandian Selokambang Lumajang Diduga Bocor

19 Juni 2025 - 12:16 WIB

Trending di Pemerintahan