Jember,- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jember bersama sejumlah tokoh agama, aktivis, pemerhati sosial dan lingkungan, serta masyarakat meminta Bupati Jember Muhammad Fawait mengambil kebijakan untuk menghentikan kegiatan sound horeg.
Permintaan itu disampaikan melalui surat bertajuk ‘Surat Cinta untuk Bupati Jember’ yang dibacakan KH Ahmad Sadid Jauhary, Pengasuh Pondok Pesantren Assunniyah Kencong, seusai Focus Group Discussion (FGD) tentang sound horeg di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember, Kamis (8/10/26).
Dalam surat tersebut, mereka menyoroti dampak kebisingan dan getaran sound horeg terhadap masyarakat, terutama kelompok rentan seperti lansia, ibu hamil, bayi, anak-anak, serta warga yang sedang sakit.
“Surat cinta ini kami sampaikan kepada Bupati Jember agar mencintai rakyatnya dengan berkomitmen untuk melindungi hak-hak warga dari segala bentuk gangguan dan dampak buruk dari segala kegiatan sound horeg,” ujar KH Sadid saat membacakan surat tersebut.
Menurutnya, persoalan sound horeg bukan hanya terletak pada suara keras, tetapi juga getaran yang ditimbulkan.
Aktivitas tersebut dinilai mengganggu kenyamanan warga, terlebih jika berlangsung di sekitar tempat ibadah, lembaga pendidikan, klinik, dan puskesmas tanpa memperhatikan waktu maupun lokasi.
Mereka juga menyoroti dugaan perilaku menyimpang yang menyertai sejumlah kegiatan sound horeg, seperti konsumsi minuman beralkohol, pornografi, dan pornoaksi.
Atas berbagai persoalan itu, MUI Jember dan para tokoh yang terlibat dalam forum tersebut meminta bupati mengambil kebijakan tegas untuk menghentikan kegiatan sound horeg.
“Bupati yang dicintai rakyat, perlu mencintai rakyat dengan membuat keputusan atau kebijakan yang berani menghentikan segala bentuk kegiatan sound horeg,” tegasnya.
Selain meminta kebijakan dari bupati, KH Sadid juga mendorong kepolisian dan TNI mengambil peran dalam menangani persoalan sound horeg. Menurutnya, imbauan dari MUI kerap tidak dipedulikan oleh sebagian penikmat sound horeg.
Ia mencontohkan adanya pihak yang berani melontarkan penghinaan kepada MUI dan mengabaikan surat edaran terkait sound horeg yang diterbitkan Polda bersama Gubernur.
“Jadi mereka berani mengatakan MUI goblok, mereka pura-pura tidak tahu dengan SE Polda bareng Gubernur tentang sound horeg. Coba ngomong Polda goblok sama Kodam goblok, gak bakal berani. Karena Polda dan Kodam pegangannya bedil,” ujarnya.
KH Sadid juga menegaskan bahwa FGD yang digelar MUI Jember bukan dimaksudkan untuk menyinggung pihak kepolisian, TNI, maupun Bupati Jember.
Ia berharap hasil pembahasan tersebut menjadi pertimbangan bagi pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan.
Di akhir pernyataannya, ia menyampaikan dukungan politik kepada Bupati Muhammad Fawait untuk periode berikutnya apabila aspirasi yang disampaikan melalui surat tersebut dipenuhi.
“Dan kami siap mendukung anda (Bupati Jember, red) pada periode selanjutnya. Asal usulan kami dipenuhi,” tandasnya. (*)











