Probolinggo,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo bersama DPRD Kabupaten Probolinggo menandatangani (teken) Nota Kesepakatan Bersama tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Kamis (20/8/2026).

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris bersama pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo dalam rapat paripurna.

Kegiatan tersebut melibatkan anggota DPRD, jajaran Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta para Camat di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Sebelum penandatanganan nota kesepakatan, rapat paripurna diawali dengan sinkronisasi laporan hasil pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD tahun 2026 oleh Banggar DPRD Kabupaten Probolinggo bersama TAPD.

Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa sistematika penyusunan dan teknik penulisan Nota Kesepakatan serta dokumen Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 telah memenuhi ketentuan. Sejumlah penyempurnaan juga telah dilakukan berdasarkan hasil pembahasan bersama.

Banggar DPRD Kabupaten Probolinggo memberikan 11 rekomendasi kepada TAPD. Rekomendasi tersebut antara lain berkaitan dengan penguatan tata kelola dokumen dan akuntabilitas penganggaran.

Selain itu, juga optimalisasi pendapatan daerah dan pengelolaan fiskal, peningkatan kualitas perencanaan dan evaluasi program serta pelaksanaan program sekolah rakyat sebagai program strategis nasional.

Rekomendasi juga mencakup sektor infrastruktur dan pengadaan, efisiensi belanja daerah, pokok-pokok pikiran DPRD, hibah dan bantuan keuangan, pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengelolaan aset daerah dan persiapan perseroda, dukungan terhadap pemerintah desa serta tindak lanjut hasil pembahasan.

Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris mengatakan kesepakatan perubahan KUA-PPAS merupakan hasil dari proses pembahasan bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

PAPARAN: Bupati Probolinggo, Gus Haris, memaparkan kondisi keuangan saat rapat paripurna pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026. (foto: Zainul Qudsi).

Dalam proses tersebut, berbagai masukan, koreksi dan perbedaan pandangan menjadi bagian penting untuk menyempurnakan kebijakan anggaran daerah.

“Saya menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh teman-teman DPRD, khususnya Badan Anggaran serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah bersama-sama membahas perubahan KUA dan perubahan PPAS,” tuturnya.

Ia menilai perubahan anggaran tidak hanya dapat dipahami sebagai perubahan angka maupun tabel kegiatan program. Setiap angka dalam dokumen anggaran berkaitan langsung dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.

“Sejujurnya di balik angka-angka itu ada harapan masyarakat, ada jalan yang ingin segera diperbaiki, ada sekolah yang harus kita tingkatkan kualitasnya, ada pelayanan kesehatan yang harus semakin baik, ada petani, nelayan, pelaku UMKM dan masyarakat kecil yang membutuhkan keberpihakan dari pemerintah,” beber bupati.

Ia menegaskan anggaran harus menjadi gambaran mengenai prioritas pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.

“Anggaran bukan sekedar kumpulan angka, tetapi anggaran adalah pernyataan tentang apa yang kita anggap penting. Maka perubahan anggaran harus berarti perubahan menuju sesuatu yang lebih tepat, lebih efektif dan lebih bermanfaat,” ucapnya.

Gus Haris menyadari kemampuan fiskal daerah masih memiliki keterbatasan. Sementara kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat sangat beragam.

Kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah untuk menentukan skala prioritas dengan cermat sehingga anggaran yang tersedia dapat memberikan dampak sebesar-besarnya.

“Kita mungkin tidak bisa menyelesaikan semuanya sekaligus, tapi keterbatasan fiskal tidak bisa menjadi alasan untuk berhenti bergerak. Kit harus memastikan bahwa apa yang mampu kita kerjakan hari ini, kita kerjakan dengan sungguh-sungguh dan kita tuntaskan sebaik-baiknya,” papar Gus Haris.

Prioritaskan Program Hasil Kesepakatan

Bupati meminta seluruh Kepala OPD segera mengkonfirmasi program yang telah disepakati. Pelaksanaan kegiatan harus dilakukan secara tepat waktu, tepat sasaran, tertib administrasi dan tetap berkualitas.

KOMPAK: Bupati dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, ramah tamah usai rapat paripurna pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026. (foto: Zainul Qudsi).

“Jangan hanya mengejar penyerapan, kita harus mengejar manfaat. Karena 100 persen anggaran terserap belum tentu berarti 100 persen permasalahan masyarakat terselesaikan,” urainya.

Ia menegaskan, penandatanganan nota kesepakatan bukan menjadi akhir dari proses penganggaran. Sebaliknya, tahap berikutnya merupakan pekerjaan penting untuk memastikan seluruh kesepakatan dapat tercapai melalui pelaksanaan program di lapangan.

“Pekerjaan kita bukan berarti selesai. Justru pekerjaan yang sesungguhnya kita mulai. Dokumen yang baik harus diikuti dengan eksekusi yang baik,” tuturnya.

Ia kembali mengingatkan seluruh jajaran Pemkab Probolinggo agar bekerja berdasarkan prioritas yang telah disepakati. Program yang mendesak harus dipercepat, sementara kegiatan yang tidak memberikan manfaat nyata harus dievaluasi.

“Nah yang kita tanda tangani hari ini adalah dokumen anggaran, tetapi yang akan dinilai oleh masyarakat adalah hasilnya. Maka setelah tanda tangan ini, mari kembali bekerja. Yang sudah baik kita lanjutkan, yang belum baik kita perbaiki, yang mendesak kita percepat dan yang tidak memberikan manfaat nyata berarti kita evaluasi,” tutupnya.

Harapan DPRD

Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma berharap, Pemkab Probolinggo efektif dan efisien dalam memanfaatkan anggaran.

Ia mengingatkan, program anggaran yang telah disepakati tidak serta merta menjadi hak paten Pemkab Probolinggo yang harus dibelanjakan tanpa mempertimbangkan asas manfaat.

“Kita sepakati untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Probolinggo. Tentu kontrol dan pengawasan akan kita lakukan, tidak akan dibiarkan,” tandas Oka. (*)


Editor: Mohammad S

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.