Probolinggo,- Setelah 13 hari ditutup akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) akhirnya kembali membuka kawasan wisata Gunung Bromo pada tanggal 20 Agustus 2026.

Saat dibuka kembali, wisatawan diimbau mematuhi ketentuan yang berlaku, salah satunya tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran.

Pembukaan kembali wisata Bromo  tertuang dalam pengumuman yang diterbitkan BB TNBTS Nomor PG.19/T.8/TU/HMS.01.07/B/08/2026 tentang Pembukaan Kembali Kawasan Wisata Bromo.

Dalam pengumuman disebutkan, kebakaran yang terjadi di kawasan TNBTS berhasil dipadamkan setelah berlangsung selama 13 hari. Setelah seluruh titik api dinyatakan padam dan proses pendinginan dilakukan, tidak ditemukan lagi titik api.

Sejalan dengan pengumuman Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI pada Kamis lalu, kawasan wisata Bromo kembali dibuka untuk wisatawan pada Kamis, 20 Agustus 2026, sejak pukul 00.01 WIB.

“Sehubungan dengan dibukanya wisata Bromo, pengunjung diimbau mematuhi seluruh ketentuan dan arahan petugas, serta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran, seperti membuat perapian atau api unggun, membuang puntung rokok, maupun aktivitas lain yang berpotensi memicu api,” kata Kepala BB TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, Rabu (19/8/26).

Selain itu, wisatawan diminta menjaga kebersihan dan kelestarian kawasan serta segera melapor kepada petugas apabila menemukan asap, bara, atau indikasi kebakaran.

Wisatawan juga diimbau bersama-sama menjaga kawasan BB TNBTS agar kejadian kebakaran serupa tidak kembali terjadi di area wisata sekaligus konservasi itu

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam penanganan kebakaran, mulai dari petugas Kementerian Kehutanan, TNI, Polri, BNPB, BPBD, pemerintah daerah, mitra, relawan, masyarakat, hingga para pelaku jasa wisata,” imbuh Rudijanta. (*)


Editor: Mohammad S

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.