Yogyakarta,— Fenomena banyaknya calon mahasiswa yang memilih mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) memicu keprihatinan mendalam dari DPR RI.

Anggota Komisi X DPR RI, Juliyatmono, menegaskan bahwa pemerintah harus segera mengevaluasi skema Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang diduga kuat menjadi faktor utama di balik batalnya para calon mahasiswa tersebut untuk melanjutkan studi.

Juliyatmono menyoroti adanya ketimpangan antara status pekerjaan orang tua dengan kemampuan ekonomi riil keluarga saat ini.

Menurutnya, penetapan tarif UKT sering kali kurang akurat dalam memotret beban finansial yang sebenarnya dihadapi masyarakat.

“Aparatur Sipil Negara golongan 1, 2, bahkan 3 saja, jika ada dua putranya diterima di perguruan tinggi negeri, itu sungguh amat sangat berat untuk membiayai kuliahnya,” ucap Juliyatmono usai mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI di Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (9/7/26).

“Nah disinilah mesti ada intervensi dari pemerintah, apa bentuk diskresinya,” imbuh Juliyatmono.

Keterbatasan Anggaran Operasional Kampus

Politisi ini memaparkan bahwa melambungnya biaya pendidikan di sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tidak lepas dari minimnya sokongan dana dari pemerintah untuk membiayai operasional kampus.

Akibatnya, beban finansial tersebut digeser ke bahu mahasiswa melalui skema UKT, yang justru menjadi persoalan baru.

Oleh karena itu, Ia mendesak agar penguatan pembiayaan pendidikan tinggi menjadi fokus utama dalam penyusunan kebijakan nasional ke depan.

“Akar masalahnya, pemerintah belum sepenuhnya mampu mencukupi biaya operasional perguruan tinggi secara mandiri,” sebutnya.

Sebagai solusi jangka panjang, ia menyarankam pemerintah mampu mengambil alih penuh biaya operasional tersebut.

“Tarif kuliah bisa ditekan drastis atau bahkan digratiskan,” tandas Juliyatmono.

Juliyatmono mengingatkan bahwa investasi di sektor pendidikan merupakan langkah paling strategis untuk mendongkrak kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) sekaligus memutus rantai kemiskinan di Indonesia.

Komisi X DPR RI berkomitmen untuk mengawal pembahasan alokasi anggaran pendidikan, termasuk mandatory spending sebesar 20 persen dari APBN, agar pemanfaatannya lebih tajam dalam memperkuat pendanaan di tingkat universitas.

“Melalui fungsi legislasi, kami akan terus merumuskan bagaimana aturan mengenai anggaran 20 persen tersebut agar pemerintah lebih memperhatikan biaya operasional PTN. Target utamanya adalah agar UKT bisa diturunkan serendah mungkin,” pungkas Juliyatmono. (*)

Editor: Mohammad S

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.