Probolinggo,— Kegelisahan warga akibat kerusakan infrastruktur jalan di Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, mulai mendapati titik terang.
Warga melaporkan kondisi itu lewat layanan pengaduan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, Halo Sae. Tak hanya itu, warga juga mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan mendatangi klinik aspirasi, Rabu (1/7/26).
Pengaduan ke kantor wakil rakyat tersebut disampaikan Eeng (40), warga RT 01/RW 06, Gang 2, Jalan Pattimura, Kelurahan Semampir.
Ia mengaku jalan lingkungan di depan permukimannya rusak parah setelah selama kurang lebih delapan bulan menjadi jalur keluar masuk kendaraan pengangkut material proyek pembangunan Gedung Koperasi Desa/kelurahan (Kopdes) Merah Putih.
“Sebelum proyek dimulai kondisi jalan masih layak digunakan. Namun, tingginya intensitas lalu lintas dump truk bermuatan material membuat permukaan jalan rusak dan hingga kini belum diperbaiki,” curhatnya.
Respons DPRD Kabupaten Probolinggo
Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma menegaskan, pada prinsipnya mendukung pelaksanaan program Kopdes Merah Putih. Meski demikian, ia menilai setiap pelaksanaan proyek harus tetap memperhatikan dampak terhadap lingkungan dan kepentingan masyarakat sekitar.
“Seperti biasa, setiap hari Rabu Klinik Aspirasi terus berjalan. Ada salah satu warga yang datang ke kantor DPR menyampaikan beberapa keluhan, salah satunya terkait pascapembangunan KDMP di Kelurahan Semampir,” kata Oka, Rabu (1/7/26).
“Kami pada dasarnya mendukung penuh pelaksanaan KDMP ini. Hanya saja, setelah pelaksanaan proyek ada beberapa kerusakan lingkungan, terutama jalan lingkungan yang membutuhkan perbaikan,” Oka menambahkan.
Oka menjelaskan, warga yang mengadu merupakan salah satu pihak yang terdampak langsung karena akses jalan di depan rumahnya mengalami kerusakan akibat aktivitas pembangunan.
Karena itu, DPRD akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kelurahan Semampir, pengurus RT/RW, serta pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek agar persoalan tersebut dapat segera diselesaikan melalui mekanisme audiensi.
“Harapannya nanti kami akan berkoordinasi dengan pihak kelurahan, pihak RW, dan penanggung jawab KDMP. Kami ingin mengetahui sejauh mana tanggung jawab pelaksana terhadap jalan yang sudah rusak,” ujarnya.
“Kalau sebelumnya jalannya bagus lalu menjadi rusak karena aktivitas proyek, maka mereka harus bertanggung jawab memperbaikinya, kalau bisa kondisinya harus lebih baik dari sebelumnya. Insya-Allah dalam beberapa hari ke depan kami akan audiensi dengan pihak yang bersangkutan,” janji Oka.
Lapor ke HALO SAE
Sementara itu, Lurah Semampir, Latif, membenarkan bahwa laporan kerusakan jalan tersebut telah diterima oleh layanan pengaduan Halo Sae milik Pemkab Probolinggo.
“Sudah masuk laporan Halo Sae itu, varusan Pak Camat telepon saya. Saya mau menghubungi pengembang atau kontraktor KDMP, tetapi saya belum memiliki nomor kontaknya,” tulis Latif melalui pesan WhatsApp. (*)












