Pasuruan,- Pilu menyelimuti keluarga anak penyandang disabilitas di Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Bocah tersebut diduga menjadi korban tindak pencabulan yang dilakukan oleh tetangganya sendiri, pria berinisial AN.
Peristiwa yang membuat keluarga terpukul itu terjadi, Sabtu (14/3/2026) lalu. Saat kejadian, kondisi rumah korban sedang sepi lantaran kedua orang tuanya tengah bekerja.
Diduga memanfaatkan situasi tersebut, pelaku kemudian melakukan tindakan asusila terhadap anak perempuan dibawah umur tersebut.
Ibu korban, LH, menyebut bahwa peristiwa itu baru diketahui setelah anaknya berani menceritakan kejadian yang dialaminya.
“Berdasarkan cerita anak saya, saat itu rumah sedang sepi. Pelaku datang dan melakukan perbuatan asusila terhadapnya,” ujar LH.
Sejak kejadian tersebut, kondisi korban disebut mengalami perubahan. Bahkan pihak mulai kesulitan mengajak korban berkomunikasi.
Trauma mendalam membuat korban lebih tertutup dan merasa takut, terutama ketika harus berhadapan dengan orang yang belum dikenal.
Tidak terima dengan dugaan perbuatan yang menimpa anaknya, keluarga kemudian melaporkan dugaan pencabulan ke Polres Pasuruan, Selasa (17/3/26).
Namun dalam proses mencari keadilan, keluarga sempat mempertanyakan perkembangan laporan. Mereka mengaku resah karena merasa penanganan perkara belum menunjukkan perkembangan berarti.
“Sudah sekian lama kok belum ada proses apa pun. Bahkan, pelaku juga tidak dipanggil untuk diperiksa,” keluh LH.
Menanggapi hal itu, Kanit Resmob dan PPA Satreskrim Polres Pasuruan, Ipda Achmad Syaifuddin Bachtiar, memastikan bahwa perkara masih dalam penanganan penyidik.
Ia menyebut pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor AN. Selanjutnya, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
“Terlapor sudah dipanggil dan telah kami periksa. Langkah selanjutnya, kami akan segera melakukan gelar perkara untuk meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan,” janji Ipda Syaifuddin. (*)












