Lumajang,- Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), dan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Lumajang, Kamis (18/6/26).

Massa membawa sejumlah poster tuntutan serta dua boneka jelangkung bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Dalam aksinya, mahasiswa menyuarakan enam tuntutan yang dinilai berkaitan langsung dengan persoalan yang dihadapi masyarakat.

Isu yang diangkat mulai dari kenaikan harga BBM non-subsidi, tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), revisi Undang-Undang TNI dan Polri, hingga kondisi infrastruktur jalan di Kabupaten Lumajang.

“Enak ya jadi polisi, jadi TNI, bisa masuk ke ruang-ruang sipil,” kata salah seorang orator saat menyinggung revisi UU TNI dan UU Polri dalam aksinya.

Ketua PC PMII Kabupaten Lumajang Saiful Hadi mengatakan enam aspirasi tersebut akan disampaikan kepada seluruh fraksi di DPRD Lumajang.

Menurut dia, mahasiswa ingin seluruh unsur legislatif memiliki pandangan yang sama terhadap berbagai persoalan yang tengah dirasakan masyarakat.

“Kami minta pakta integritas ini ditandatangani oleh tujuh fraksi dan diunggah di media sosial DPRD Lumajang,” katanya.

Selain itu, mahasiswa meminta DPRD berkomitmen meneruskan tuntutan tersebut kepada DPR RI dan Presiden Republik Indonesia agar mendapat perhatian di tingkat nasional.

Namun, dalam audiensi yang digelar usai aksi, mahasiswa hanya ditemui oleh tiga pimpinan DPRD tanpa kehadiran perwakilan tujuh fraksi yang ada di parlemen daerah tersebut.

Menanggapi aspirasi mahasiswa, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Oktafiyani mengatakan DPRD memahami bahwa terdapat sejumlah kebijakan nasional yang perlu dievaluasi.

Menurut dia, setiap kebijakan yang menimbulkan keberatan di masyarakat perlu dikaji dan diawasi bersama.

“Apabila ada isu-isu yang menurut masyarakat itu tidak benar, memang harus diluruskan dan harus dievaluasi dan harus diawasi bersama,” kata Oktafiyani.

Ia memastikan DPRD akan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa dengan mengirimkan rekomendasi kepada DPR RI serta kementerian terkait. Sebab, isu yang disampaikan mahasiswa merupakan kewenangan pemerintah pusat.

“Tindak lanjut akan kami kirimkan, karena ini bukan kebijakan kami, ini kebijakan pusat. Kami hanya merekomendasi, akan kita kirimkan sesuai tuntutan teman-teman ke DPR RI dan lembaga terkait serta kementerian terkait,” pungkasnya. (*)

Editor: Mohammad S

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.