Lumajang,- Ramainya aktivitas Car Free Day (CFD) dan Car Free Night (CFN) di Alun-alun Lumajang ternyata masih menyisakan persoalan lama.
Keterbatasan ruang berjualan di kawasan tersebut membuat sejumlah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kerap terlibat perselisihan akibat berebut lokasi usaha.
Keluhan itu mengemuka dalam Workshop Corner bertema Sosialisasi dan Edukasi Penomoran Barcode Produk GS1 dan Kiat Sukses Meningkatkan Daya Saing Produk UMKM pada Pasar Ritel Modern Global, Nasional, dan Internasional, Rabu (17/6/2026).
Salah satu pelaku UMKM, Mulyono, mengatakan persoalan penataan pedagang di kawasan CFD hingga kini belum sepenuhnya terselesaikan. Menurut dia, meningkatnya jumlah pedagang tidak diimbangi dengan ketersediaan ruang yang memadai.
“Setiap hari Minggu masih sering terjadi adu mulut antarpedagang karena rebutan tempat jualan. Persoalannya memang lahan yang tersedia terbatas,” kata Mulyono.
Fenomena itu, menurutnya, sudah berlangsung cukup lama. Semakin banyak pelaku UMKM yang ingin memanfaatkan keramaian CFD untuk berjualan, sementara area yang tersedia tetap sama.
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Lumajang Agus Setiawan mengakui persoalan tersebut. Ia mengatakan kapasitas kawasan Alun-alun Lumajang saat ini tidak lagi mampu menampung seluruh pedagang yang ingin berpartisipasi dalam kegiatan CFD maupun CFN.
“Ruang di alun-alun memang tidak cukup jika semua pedagang datang berjualan. Akibatnya perebutan tempat terus terjadi,” ujarnya.
Agus mengatakan, kondisi itu menjadi konsekuensi dari tingginya minat masyarakat untuk terlibat dalam aktivitas ekonomi yang tumbuh di kawasan pusat kota. CFD dan CFN tidak hanya menjadi ruang rekreasi warga, tetapi juga menjadi salah satu pusat perputaran ekonomi masyarakat.
Berdasarkan hasil survei yang dimiliki Kadin Lumajang, aktivitas CFD dan CFN mampu menghasilkan perputaran uang hingga Rp 2,4 miliar dalam satu bulan.
Dengan empat kali pelaksanaan CFD dalam sebulan, rata-rata perputaran ekonomi mencapai sekitar Rp 600 juta setiap pekan.
Besarnya nilai transaksi tersebut membuat semakin banyak pelaku usaha tertarik membuka lapak di kawasan Alun-alun Lumajang.
Untuk mengatasi persoalan itu, Agus mengatakan Pemerintah Kabupaten Lumajang tengah menyiapkan program revitalisasi Jalan Raya Lumajang. Salah satu konsep yang dirancang adalah pelebaran trotoar yang nantinya dapat dimanfaatkan sebagai area kegiatan CFD dan CFN.
“Ke depan CFD dan CFN tidak hanya terpusat di alun-alun. Jalan raya yang direvitalisasi akan digunakan agar penyebaran pedagang dan pengunjung lebih luas,” sebut Agus.
Ia menilai, perluasan kawasan tersebut diharapkan dapat mengurangi konflik antarpedagang sekaligus membuka ruang ekonomi baru bagi masyarakat.
“Tujuan revitalisasi ini salah satunya untuk menciptakan ruang ekonomi baru. Dengan area yang lebih luas, pedagang bisa lebih terakomodasi dan aktivitas ekonomi semakin bergerak,” ia memungkasi. (*)












