Lumajang,— Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lumajang tengah menjadi sorotan hangat warganet.

Keluhan mengenai terhentinya operasional program akibat pencairan dana yang tertunda ramai diperbincangkan di media sosial setelah beredarnya sebuah unggahan di grup Facebook LumajangLapor.com

Unggahan yang dibuat oleh akun Facebook bernama Cak Tiby tersebut memuat narasi bertajuk “Dana Belum Cair, Program MBG di Lumajang Terhenti”.

Melalui unggahan tersebut, masyarakat menyuarakan tuntutan atas kepastian dan transparansi terkait kendala anggaran yang dialami Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Lumajang.

Hingga Kamis (30/7/2026), postingan tersebut telah menarik perhatian publik dengan mengumpulkan 57 tanda suka, dibagikan sebanyak dua kali, dan memunculkan sedikitnya 39 komentar dari para pengguna jalan maya.

Ragam Tanggapan dan Kritik Warganet

Kolom komentar unggahan tersebut dengan cepat dipenuhi beragam reaksi dari masyarakat.

Akun @Bukan Bos MBG menyoroti masih adanya sejumlah sekolah yang belum terjangkau layanan MBG dan meminta kejelasan terkait kelanjutan program.

Sementara akun @pesertaanonim berharap kendala ini dapat segera menemukan jalan keluar agar program kembali berjalan.

Akun @Aditya menyinggung persoalan dinamika harga kebutuhan pangan yang berubah saat operasional program sempat terhenti lalu berjalan kembali.

Dilain pihak, akun @Ardino berpendapat bahwa pihak yang paling terdampak dan menunggu kepastian sebenarnya adalah pemilik dapur serta para pegawai SPPG.

Kritik senada terkait efektivitas dan keberlanjutan jangka panjang program MBG juga disampaikan oleh akun @Hendro paq piq poq dan @wanto Soplak.

Penjelasan Badan Gizi Nasional (BGN) Lumajang

Menanggapi gejolak perbincangan di media sosial, Koordinator SPPG Badan Gizi Nasional (BGN) Lumajang, Della Ayu Faradhika, memberikan konfirmasinya.

Ia membenarkan adanya keterlambatan pencairan dana yang berdampak langsung pada operasional beberapa dapur pelayanan.

“Memang beberapa SPPG berhenti operasional sementara karena ada keterlambatan pencairan dana,” ujar Della saat dikonfirmasi, Kamis (30/7/2026).

Meskipun membenarkan adanya penghentian sementara, pihak BGN Lumajang sejauh ini belum merinci berapa jumlah pasti SPPG yang terdampak, maupun kepastian tanggal pencairan dana. (*)

Editor: Mohammad S

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.