Pasuruan,- Dugaan pencurian hewan (curwan) ternak digagalkan tim gabungan Buser Polres Pasuruan Kota bersama Unit Reskrim Polsek Grati, Kamis (28/5/2026) dini hari.

Dalam patroli yang dilakukan, aparat menemukan dua orang mencurigakan yang tengah membawa sapi di wilayah perbatasan Kecamatan Nguling dan Grati, Kabupaten Pasuruan.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.15 WIB di jalan Desa Dandanggendis, Kecamatan Nguling, tepatnya di perbatasan dengan Desa Cukurgondang, Kecamatan Grati.

Saat patroli berlangsung, aparat melihat dua pria memakai kerpus sebagai penutup wajah sedang menyeberang jalan sambil menarik seekor sapi. Mengetahui hal itu, polisi langsung berupaya menghentikan keduanya.

“Petugas sempat memberikan tembakan peringatan, namun kedua pelaku melarikan diri ke arah selatan,” kata Plt. Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi.

Tim kemudian mengejar kedua terduga pelaku hingga area tanaman tebu. Namun, kedua pelaku berhasil lolos setelah jejaknya hilang di lokasi tersebut.

Meski demikian, polisi berhasil menemukan dua ekor sapi yang diduga hasil curian yang hendak dibawa kabur oleh kedua pelaku.

Selanjutnya, petugas berkoordinasi dengan perangkat desa dan sejumlah pihak untuk menyebarluaskan informasi terkait penemuan hewan ternak tersebut.

Sekitar pukul 05.00 WIB, diketahui bahwa sapi ternyata merupakan milik warga Desa Kapasan, Kecamatan Nguling, yang sebelumnya dilaporkan telah hilang.

“Setelah informasi disebar, diketahui jika sapi tersebut milik warga Desa Kapasan, Nguling, yang sempat hilang,” ujar Aipda Junaidi.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri. “Masih kita selidiki,” Aipda Junaidi memungkasi.  (*)

Editor: Mohammad S

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.