Probolinggo,— Minimnya pemahaman masyarakat tentang pengelolaan dana haji menjadi perhatian serius anggota DPR RI Komisi VIII, Dini Rahmania.
Melalui literasi keuangan yang menyasar guru ngaji, Dini pun memberikan edukasi yang diharapkan mampu menjangkau lapisan masyarakat paling bawah, Sabtu (2/5/26) sore.
Dalam diseminasi bertajuk ‘Strategi Pengelolaan dan Pengawasan Keuangan Haji’ itu, Dini menggandeng Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dengan peserta 200 orang guru ngaji se-Kabupaten Probolinggo.
“Kami bersama mitra, yaitu Badan Pengelola Keuangan Haji, melakukan diseminasi mengenai bagaimana pengelolaan keuangan haji. Pesertanya sekitar 200 orang, segmennya guru ngaji se-Kabupaten Probolinggo,” ujar Dini.
Menurutnya, guru ngaji dipilih sebagai sasaran utama karena memiliki peran penting sebagai penghubung informasi di tengah masyarakat.
Harapannya, sambung politisi berusia 39 tahun ini, materi yang disampaikan tidak berhenti di forum, melainkan diteruskan kepada jamaah dan warga di lingkungan masing-masing.
“Kami berharap dari sini bisa menyampaikan bagaimana pengelolaan keuangan haji secara benar. Apalagi ada BPKH yang hadir langsung untuk memberikan materi, sehingga masyarakat mendapatkan pemahaman yang utuh dan tidak simpang siur,” imbuhnya.
Dalam kegiatan tersebut, perwakilan BPKH memaparkan mekanisme pengelolaan dana haji yang meliputi aspek penghimpunan, pengembangan, hingga pemanfaatan dana secara transparan dan akuntabel.
Konsolidasi Partai Tetap Jalan
Tak hanya soal literasi keuangan, Dini yang juga ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Probolinggo, juga buka-bukaan perihal kondisi internal partainya.
Ia mengungkapkan bahwa saat ini Partai NasDem masih fokus pada penguatan struktur organisasi sebagai langkah konsolidasi menuju kontestasi politik mendatang.
“Saat ini kami masih melakukan konsolidasi dengan penguatan struktur. Harapannya ke depan Partai NasDem semakin solid, baik struktur maupun anggota fraksi,” tutur Dini.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa fokus utamanya saat ini adalah menjalankan amanah sebagai anggota DPR RI, khususnya dalam fungsi legislasi dan pengawasan bidang agama, sosial, kebencanaan, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
“Termasuk memastikan pengelolaan dana haji berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas,” tandas legislator Daerah Pemilihan (Dapil) II Probolinggo – Pasuruan ini. (*)












