Probolinggo,– Menjelang berakhirnya libur Lebaran 2026, upaya pengawasan keselamatan transportasi tetap digencarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satlantas Polres Probolinggo.
Langkah ini dilakukan guna mencegah kecelakaan lalu lintas. Salah satu upayanya, yakni melalui ‘Ramp Check’ atau pemeriksaan teknis menyeluruh dan rutin pada kendaraan angkutan umum.
Pemeriksaan gabungan tersebut dilaksanakan di pos polisi depan objek wisata Pantai Bentar. Dalam pemeriksaan ini, berbagai kendaraan angkutan diperiksa secara menyeluruh.
Aspek yang dicek meliputi kondisi ban, sistem pengereman, lampu, hingga sistem kemudi. Tidak hanya itu, kelengkapan administrasi seperti SIM, STNK, buku KIR, serta perizinan awak kendaraan juga diperiksa.
Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Kabupaten Probolinggo, Bambang Singgih Hartadi, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas, khususnya bagi kendaraan angkutan penumpang arus mudik dan balik.
“Pemeriksaan ini kami lakukan untuk memastikan kendaraan yang beroperasi benar-benar aman dan layak, terutama bus yang mengangkut pemudik,” ujar Bambang, Jum’at (27/3/26).
Ia menambahkan, pengecekan dilakukan secara menyeluruh, baik dari sisi teknis kendaraan maupun kelengkapan administrasi. Tujuannya, demi memberikan jaminan keamanan bagi para penumpang.
“Melalui pemeriksaan ini, kami ingin memastikan kondisi kendaraan tetap prima dan seluruh dokumen pendukung operasional juga lengkap,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Probolinggo, Sukito menyebut bahwa ramp check menyasar berbagai jenis angkutan.
Mulai dari bus kecil hingga bus besar, baik Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) maupun bus pariwisata.
Menurutnya, selain kondisi kendaraan, faktor kesehatan pengemudi juga menjadi perhatian utama karena kelelahan kerap menjadi pemicu kecelakaan.
“Pengemudi harus dalam kondisi fit, karena kelelahan menjadi salah satu faktor utama terjadinya kecelakaan di jalan,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, seluruh kendaraan dinyatakan memenuhi standar kelayakan jalan. Kegiatan ini diharapkan mampu menjamin keamanan kendaraan yang digunakan masyarakat saat arus balik Lebaran.
“Kami mengimbau para pemilik kendaraan agar rutin melakukan perawatan serta uji kelayakan kendaraan setidaknya setiap enam bulan sekali agar performa kendaraan tetap optimal,” Bambang menambahkan. (*)













