Lumajang, – Polres Lumajang mencatat tingkat penyelesaian perkara (crime clearance) sebesar 96,5 persen sepanjang tahun 2025. Dari total 1.132 laporan tindak pidana yang diterima, sebanyak 1.092 perkara dinyatakan selesai.
Meski menjadi capaian tertinggi dalam lima tahun terakhir, data tersebut menunjukkan masih terdapat 40 laporan yang belum terselesaikan hingga akhir tahun.
Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandi Siregar mengatakan, laporan yang masuk sepanjang 2025 ditangani oleh sejumlah satuan di antaranya, Satreskrim, Satresnarkoba, serta satuan lalu lintas. Secara keseluruhan, jumlah laporan yang diterima mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Jika dibandingkan dengan tahun 2024, jumlah kasus yang masuk turun sekitar 20 laporan.
Sementara itu, jumlah perkara yang berhasil diselesaikan justru meningkat sekitar 32 kasus,” kata Alex, Senin (29/12/2025).
Dengan capaian tersebut, crime clearance Polres Lumajang pada 2025 berada di angka 96,5 persen. Angka ini menjadi yang tertinggi dalam lima tahun terakhir.
Berdasarkan data kepolisian, tingkat penyelesaian perkara pada 2021 dan 2022 masing-masing berada di angka 84 persen. “Meningkat menjadi 96 persen pada 2023, turun ke 92 persen pada 2024, dan kembali naik pada 2025,” jelasnya.
Untuk penanganan kejahatan umum, Satreskrim Polres Lumajang sepanjang 2025 menerima sebanyak 416 laporan. Kasus tersebut meliputi pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, penganiayaan, judi online, pencurian hewan, serta tindak pidana lainnya.
“Dari jumlah tersebut, sebanyak 402 perkara berhasil diselesaikan, sementara 14 kasus masih dalam proses penyidikan,” ungkapnya.
Sementara itu, Satresnarkoba Polres Lumajang mencatat telah menangani 193 kasus narkotika sepanjang 2025. “Dari jumlah tersebut, 191 perkara dinyatakan selesai, sementara dua kasus lainnya belum tuntas hingga akhir tahun,” jelasnya. (*)












