Probolinggo,— Pengurus Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kraksaan resmi dilantik, Minggu (30/11) di Gedung Madakaripura kantor Bupati Probolinggo.

Prosesi pelantikan berjalan khidmat dan meriah, dihadiri para pengurus NU, tokoh masyarakat, serta jajaran pemerintah daerah, termasuk Bupati Probolinggo Gus Muhammad Haris, dan Wakil Bupati Probolinggo Lora Fahmi Abdul Haq Zaini.

Pelantikan mengukuhkan Fatimatuz Zahro sebagai Ketua PC Fatayat NU Kraksaan masa khidmat 2024-2029.

Dalam sambutannya, Fatimatuz menyampaikan komitmen Fatayat untuk menjadi garda terdepan dalam pemberdayaan perempuan muda NU.

“Komitmen kami termasuk dalam bidang sosial, pendidikan, kesehatan, serta penguatan literasi keluarga,” katanya.

Advertisement

Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua PCNU Kraksaan, KH. Hafidzul Hakim Noer (Gus Hafidz). Dalam kesenangannya itu, Gus Hafidz menegaskan pentingnya kolaborasi antara PCNU dan Fatayat dalam berbagai program strategis organisasi.

“PCNU akan terus bersinergi dengan Fatayat dalam pengembangan dan kemaslahatan umat. Fatayat adalah pilar penting dalam menggerakkan dinamika sosial keagamaan di tengah masyarakat,” pesannya.

“Sinergi ini tidak hanya sebatas koordinasi program, tetapi juga upaya bersama dalam menjawab tantangan zaman, memperkuat kaderisasi, serta memperluas manfaat organisasi bagi masyarakat luas,” imbuh Gus Hafidz.

Ia menambahkan, bahwa peran perempuan muda sangat menentukan arah kemajuan NU, terutama dalam konteks penguatan keluarga, pendidikan anak. “Bahkan juga perkembangan masyarakat digital,” wantinya.

Bupati Probolinggo, Gus Haris, mengapresiasi kiprah Fatayat yang selama ini aktif berpartisipasi dalam berbagai program pemerintah daerah, khususnya terkait pemberdayaan perempuan dan kesehatan masyarakat.

“Selamat dan sukses, ini momentum awal bagi PC Fatayat NU Kraksaan untuk melangkah lebih progresif, inovatif, dan berdaya guna bagi masyarakat. Mari berkolaborasi dengan pemerintah Kabupaten Probolinggo,” ajaknya. (*)

Editor: Mohammad S

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.