Lumajang, – Rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang diharapkan mampu melahirkan semangat baru dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, menyebut pergeseran posisi sebagai bagian dari dinamika organisasi untuk memperkuat kinerja pemerintahan.

Hal itu disampaikannya dalam acara Serah Terima Jabatan Pejabat Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas, yang berlangsung di Ruang Narariya Kirana, Kantor Bupati Lumajang, Senin (27/10/25).

Menurut Agus, mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam sistem birokrasi. Langkah tersebut, katanya, tidak hanya bertujuan untuk penataan struktur organisasi, tetapi juga sebagai upaya penyegaran agar setiap perangkat daerah dapat bekerja lebih efektif dan inovatif.

“Pergantian jabatan adalah proses penyegaran agar pelayanan publik semakin optimal,” katanya.

Advertisement

Ia menekankan jabatan merupakan bentuk kepercayaan yang diberikan kepada ASN untuk melaksanakan tugas pemerintahan dan pelayanan publik secara profesional. Karena itu, pejabat yang baru dilantik diharapkan segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan melanjutkan program-program yang telah berjalan dengan baik.

“Jabatan bukan kehormatan pribadi, tetapi tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Sekda juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas, disiplin, dan etos kerja. Ia mengimbau seluruh ASN agar selalu menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

“Mari jadikan jabatan ini sebagai ruang pengabdian. Setiap tugas harus dijalankan dengan tanggung jawab dan ketulusan,” imbuhnya.

Di akhir sambutannya, Agus mengajak seluruh pejabat untuk memperkuat kerja sama lintas sektor dan membangun komunikasi terbuka demi kelancaran pelaksanaan program pemerintahan.

“Kita semua bagian dari satu sistem yang saling mendukung. Sinergi dan kolaborasi menjadi kunci keberhasilan,” pungkasnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.