Lumajang, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang memastikan turunnya Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada tahun anggaran 2026 tidak akan mengurangi perhatian kepada petani dan buruh tembakau.

Fokus utama tetap pada peningkatan kesejahteraan dan pemberdayaan mereka, meski alokasi dana berkurang dari Rp25,7 miliar menjadi Rp18,6 miliar.

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Lumajang, Yudho Hariyanto mengatakan, pihaknya tetap berkomitmen menyalurkan dana cukai secara tepat sasaran.

“Walaupun nominal DBHCHT menurun, prioritas kami tetap pada kesejahteraan petani tembakau, pekerja pabrik rokok, dan peningkatan layanan kesehatan masyarakat,” katanya, Minggu (27/10/25).

Ia menegaskan, sebagian DBHCHT akan difokuskan untuk program pemberdayaan petani dan buruh tani, termasuk pelatihan keterampilan, peningkatan kapasitas produksi, serta bantuan sarana dan prasarana pertanian tembakau.

Advertisement

Selain itu, dana tersebut akan digunakan untuk mendukung program pengawasan rokok ilegal dan kegiatan sosialisasi cukai, yang dilakukan secara kolaboratif antara Satpol PP dan Bea Cukai Probolinggo. Langkah ini tidak hanya menjaga pendapatan daerah, tetapi juga melindungi industri tembakau lokal agar tetap sehat dan berkelanjutan.

“Di sektor kesehatan, Dinas Kesehatan dan RSUD dr. Haryoto Lumajang tetap menjadi penerima manfaat DBHCHT untuk memperkuat layanan kesehatan masyarakat, terutama bagi keluarga petani dan pekerja tembakau yang berada di wilayah pedesaan,” tuturnya.

Yudho menambahkan, pemkab akan terus memastikan penggunaan dana tetap efektif dan tepat sasaran, agar manfaatnya langsung dirasakan kelompok terdampak.

“Kami ingin petani dan pekerja tembakau tetap sejahtera, meskipun alokasi DBHCHT menurun. Prinsip kami adalah menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.