Lumajang, – Dalam menghadapi tantangan fiskal dan dinamika pembangunan nasional, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, menetapkan lima prioritas strategis sebagai kompas pembangunan daerah tahun 2026.
Langkah ini merupakan respons terhadap penurunan dana transfer pusat sebesar Rp266,48 miliar dari APBN 2026, sekaligus untuk menjaga arah pembangunan tetap berdampak dan berkelanjutan.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati menyatakan, pemkab tengah menyiapkan strategi keuangan yang adaptif dan produktif, dengan fokus pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui potensi ekonomi lokal serta efisiensi belanja daerah.
“Kami menghadapi tantangan fiskal berupa penurunan transfer ke daerah sebesar Rp266,48 miliar. Untuk menjawab hal itu, kami menyiapkan strategi keuangan yang adaptif dan produktif, dengan fokus pada beberapa hal,” kata Bupati Lumajang yang akrab disapa Bunda Indah, Jumat (10/10/25).
Dalam pernyataannya, Bunda Indah menjelaskan arah pembangunan Kabupaten Lumajang tahun 2026 akan difokuskan pada lima prioritas strategis utama, yaitu:
– Pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, seperti akses layanan pendidikan, kesehatan, dan jaminan sosial.
– Pembangunan infrastruktur dan konektivitas wilayah, guna meningkatkan aksesibilitas, pertumbuhan ekonomi, serta kesejahteraan warga di daerah terpencil.
– Transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital, untuk mempercepat pelayanan publik, efisiensi birokrasi, dan akuntabilitas anggaran.
– Penguatan sektor ekonomi berbasis potensi lokal, seperti pertanian, peternakan, pariwisata, dan UMKM.
– Sinergi dengan program prioritas nasional dan provinsi, untuk memastikan pembangunan daerah selaras dengan arah kebijakan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Dalam penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026, Pemkab memiliki prinsip sinkronisasi antara kebijakan daerah dan nasional. Hal ini dilakukan agar setiap program pembangunan di Lumajang berjalan sejalan dengan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) nasional.
“Keselarasan dengan kebijakan nasional menjadi pedoman utama dalam pengelolaan APBD 2026. Kami ingin pembangunan daerah berjalan harmonis dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.
Ia menekankan bahwa lima fokus prioritas pembangunan bukan sekadar dokumen kebijakan, tetapi menjadi pedoman kerja seluruh perangkat daerah. Setiap anggaran yang dirancang harus memberikan hasil konkret bagi kesejahteraan rakyat.
“Pembangunan yang baik adalah pembangunan yang menghadirkan manfaat nyata, merata, dan berpihak pada rakyat. Lima fokus ini menjadi landasan kita melangkah ke 2026 dengan tujuan yang jelas dan terukur,” pungkasnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra













