Pasuruan, – Aksi kejar-kejaran antara anggota Satlantas Polres Pasuruan Kota dan terduga pelaku pencurian sepeda motor terjadi di Kota Pasuruan, Selasa (30/9/2025) siang.
Seorang terduga pelaku berhasil ditangkap setelah dihentikan paksa di Jembatan Slagah, Kelurahan Pekuncen, Kecamatan Purworejo.
Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota, AKP Yulian Putra Prasviawan, menjelaskan peristiwa bermula sekitar pukul 13.30 WIB di Toko Immanuel Assesories, Jalan Untung Suropati, Kelurahan Kebonagung. Saat itu, seorang warga mendapati sepeda motor Honda Beat warna silver miliknya dibawa kabur oleh pelaku.
Pada saat bersamaan, Brigadir M. Raffiudin yang bertugas di Pos Lantas Kebonagung melintas menuju warung makan. Ia mendengar teriakan warga dari arah Pasar Kebonagung yang berteriak, “Maling- maling.” Tanpa pikir panjang, polisi lalu lintas itu langsung melakukan pengejaran.
“Pelaku sempat melarikan diri masuk ke area pasar, kemudian menuju Jalan Panglima Sudirman hingga Simpang 3 Tambakyudan,” terang AKP Yulian.
Kejar-kejaran terus berlanjut hingga Simpang 4 Penjara, bahkan pelaku nekat menerobos lampu merah. Di atas Jembatan Slagah, Brigadir Raffi akhirnya mengambil tindakan berani dengan menabrakkan motornya ke arah kendaraan yang dikendarai pelaku.
“Keduanya terjatuh, namun pelaku segera diamankan dengan bantuan warga dan pengguna jalan,” tambahnya.
Tak lama kemudian, anggota piket Pos Kebonagung bersama tim Reskrim tiba di lokasi untuk membawa pelaku beserta barang bukti ke Polres Pasuruan Kota.
“Alhamdulillah, berkat kesigapan anggota, pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti. Saat ini pelaku sudah kami serahkan ke Satreskrim Polres Pasuruan Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Yulian.
Diketahui, Brigadir Raffi tidak mengalami luka serius meski sempat terjatuh bersama pelaku. Saat ini, terduga pelaku diamankan di Mapolres Pasuruan Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra