Menu

Mode Gelap
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Ledakan Bondet di Sumber Wetan Kota Probolinggo Permudah Mobilitas Warga ke Surabaya, Pemkot Probolinggo Bakal Fasilitasi Rute KA Komuter Lempar Molotov ke Pos Polisi, Pria di Pandaan Ditangkap Aksi Pengeroyokan Terjadi di Nguling Pasuruan, Satu Pelaku Ditangkap, Dua Lainnya dalam Pencarian Impor Gula Rafinasi Bocor ke Pasar Konsumsi, Gula Petani Lokal Tak Terserap Kongres Persatuan PWI 2025 Tuntas, Menteri Komdigi Dorong Pertumbuhan Jurnalisme Berkualitas

Pemerintahan · 3 Sep 2025 16:23 WIB

Dapat Hibah, Kejari Kabupaten Probolinggo Kini Miliki Rupbasan


					HIBAH: Penandatanganan berita acara serah terima pinjam pakai BMD oleh Sekda Ugas Irwanto dan Kajari Kabupaten Probolinggo, Ahmad Nuril Alam, disaksikan oleh Bupati Probolinggo, Gus Haris. (Foto: Diskominfo). Perbesar

HIBAH: Penandatanganan berita acara serah terima pinjam pakai BMD oleh Sekda Ugas Irwanto dan Kajari Kabupaten Probolinggo, Ahmad Nuril Alam, disaksikan oleh Bupati Probolinggo, Gus Haris. (Foto: Diskominfo).

Probolinggo,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo resmi menyerahkan hibah tanah dan bangunan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo.

Penyerahan ditandai dengan penandatanganan naskah perjanjian hibah Barang Milik Daerah (BMD) di ruang kerja Bupati Probolinggo, Selasa (2/9/2025).

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Probolinggo Gus dr. Mohammad Haris bersama Kajari Kabupaten Probolinggo Ahmad Nuril Alam. Sementara berita acara serah terima pinjam pakai BMD dilakukan oleh Sekda Ugas Irwanto dan Kajari Kabupaten Probolinggo.

Aset yang dihibahkan berupa tanah dan bangunan eks SD Negeri Pajarakan Kulon seluas ±1.500 m². Nantinya, lahan ini difungsikan sebagai Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) atau gedung Pemulihan Aset dan Barang Bukti (PABB) yang akan dikelola langsung oleh Kejari Kabupaten Probolinggo.

Momentum hibah ini sekaligus menjadi bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia dengan dihadiri jajaran Kejari, BPPKAD serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Bupati Gus Haris menegaskan hibah ini adalah wujud sinergi Forkopimda dalam mendukung penegakan hukum, ketertiban serta pelayanan publik.

“Rupbasan sangat dibutuhkan di Kabupaten Probolinggo. Dengan adanya hibah ini, Kejari bisa lebih maksimal dalam mengelola barang bukti dan pemulihan aset negara,” ujarnya.

Kajari Ahmad Nuril Alam menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Probolinggo. Ia menyebut, hibah akan membantu memaksimalkan kinerja kejaksaan sekaligus memperkuat sinergi dan kolaborasi.

“Gedung Rupbasan atau PABB ini akan kami manfaatkan sebaik mungkin, sebagai tempat penyimpanan barang bukti yang aman dan representatif,” ungkapnya.

Langkah ini menjadi bukti nyata kolaborasi pemerintah daerah dan kejaksaan untuk menghadirkan pelayanan hukum yang transparan, profesional dan berintegritas. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 212 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkab Lumajang Aktifkan Seluruh CCTV di Berbagai Wilayah Pedesaan

3 September 2025 - 15:39 WIB

Pemkab Jember Resmikan Layanan PMI, Dorong Proses Administrasi Lebih Efektif

1 September 2025 - 20:05 WIB

Bupati Pasuruan Ajak Semua Pihak Wujudkan Pasuruan Aman dan Kondusif

1 September 2025 - 17:15 WIB

Bupati Lumajang: Mahasiswa Tetap Belajar, Pekerja Jangan Terprovokasi

1 September 2025 - 16:11 WIB

Bupati Lumajang dan Ketua DPRD Kompak Jaga Harga Pangan Lewat GPM

31 Agustus 2025 - 19:27 WIB

Bunda Indah Jamin Perbaikan Infrastruktur Sekolah Prioritas Pemkab Lumajang

31 Agustus 2025 - 15:30 WIB

Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan

29 Agustus 2025 - 20:51 WIB

Dongkrak Produksi Pangan, Pemkab Jember Siapkan Pembangunan Irigasi Seluas 78 Hektare

29 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Tetap Produktif Ditengah Efisiensi, DPRD Lumajang Dorong Peningkatan PAD

29 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Trending di Pemerintahan