Pasuruan, – Kasus penemuan mayat pria di saluran irigasi Desa Sukodermo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan mulai menemui titik terang. Tiga orang pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan berhasil diamankan polisi hanya beberapa jam setelah jasad korban ditemukan, Jumat (18/7/2025) pagi.
Korban diketahui bernama Samsuri Eko Suhartono (38), warga Kelurahan Nglames, Kecamatan/Kabupaten Madiun. Ia ditemukan dalam kondisi tewas dengan beberapa luka di tubuhnya.
Ketiga pelaku yang kini telah diamankan diketahui merupakan teman dekat korban. Mereka diringkus oleh tim gabungan dari Polsek Purwosari, Satreskrim Polres Pasuruan, dan Polda Jawa Timur.
“Alhamdulillah, berhasil diungkap. Ada tiga orang pelaku yang kami amankan kemarin. Mereka adalah teman korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah saat dikonfirmasi.
Saat ini ketiga tersangka telah dibawa ke Mapolres Pasuruan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif pembunuhan dan peran masing-masing pelaku.
“Akan dilakukan penyidikan untuk mengungkap lebih dalam tindak pidana yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang ini,” tambah Adimas.
Sebelumnya, warga Desa Sukodermo digemparkan oleh penemuan mayat pria mengapung di saluran irigasi yang berada di dekat area persawahan. Penemuan itu terjadi sekitar pukul 06.30 WIB oleh warga yang hendak menuju sawahnya.
Hingga kini, pihak kepolisian masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap motif sebenarnya di balik pembunuhan tersebut. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra