Menu

Mode Gelap
Pasca Yadnya Kasada, Polres Probolinggo Kerahkan Personel Bersih-bersih Bromo Segoro Topeng Kaliwungu 2025: Sinergi Budaya dan Ekonomi Kreatif Lumajang Siap Mengguncang Dunia Verifikasi Siswa Rampung, Sekolah Rakyat Kabupaten Pasuruan Siap Dimulai Pasuruan Siap Terapkan Aturan Rekrutmen Tanpa Batasan Usia Kerja Polisi Pastikan Kecelakaan yang Renggut Nyawa Ketua PCNU Pamekasan Karena Sopir Tertidur Sesaat Pilkades Serentak di Pasuruan Terancam Ditunda, 17 Desa Gagal Gelar Pemilihan Tahun Ini

Pemerintahan · 13 Jun 2025 09:00 WIB

Mimpi Bersama Wujudkan Sekolah Gratis di Lumajang, Tunggu Juknis dari Pemerintah Pusat


					Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Foto: Asmadi). Perbesar

Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Foto: Asmadi).

Lumajang, – Pendidikan merupakan salah satu pilar utama pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas.

Menjawab kebutuhan masyarakat akan pendidikan yang terjangkau dan merata, pemerintah pusat tengah menyiapkan program sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) gratis.

Seiring dengan rencana pelaksanaan program ini, banyak masyarakat dan berbagai pihak yang menanyakan kapan dan bagaimana program sekolah gratis ini akan dijalankan.

Menanggapi hal itu, Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menyampaikan, pihaknya masih menunggu ketentuan teknis (juknis) dari pemerintah pusat sebagai pedoman pelaksanaan program tersebut.

“Ada banyak teman yang tanya, saya bilang tunggu petunjuk teknisnya, belum turun dari pusat,” kata Bupati Lumajang, Jumat (13/6/25).

Kata dia, ketentuan teknis ini sangat penting untuk memastikan program dapat berjalan dengan lancar.

“Mulai dari mekanisme pelaksanaan, cakupan biaya, hingga pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel,” jelasnya.

Program sekolah gratis ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemerintah untuk memastikan akses pendidikan dasar yang bebas biaya.

Bupati Indah menegaskan, apapun keputusan pemerintah pusat terkait pelaksanaan program tersebut, pemerintah daerah wajib menjalankannya.

“Kalau pusat memerintahkan keputusan MK, harus kita jalankan,” tegasnya.

Salah satu hal yang paling menjadi perhatian adalah sumber pendanaan program sekolah gratis ini.

Bupati Lumajang mengakui, hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai biaya yang akan dialokasikan oleh pemerintah pusat untuk program tersebut.

“Biayanya dari mana? Nunggu juknis,” jelasnya.

Meskipun masih menunggu ketentuan teknis dan kepastian pendanaan, Bupati Lumajang yakin dengan program sekolah gratis ini akan segera terwujud.

“Ada biaya atau enggak ada biaya dari pusat, iya putus juga. Karena memang itu mimpi kita semua,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Segoro Topeng Kaliwungu 2025: Sinergi Budaya dan Ekonomi Kreatif Lumajang Siap Mengguncang Dunia

14 Juni 2025 - 19:27 WIB

Bupati Lumajang Siap Bertemu Investor di Jakarta untuk Bahas Pariwisata Kelas Dunia

13 Juni 2025 - 13:24 WIB

Lumajang Belum Punya Perda Tata Kelola dan Destinasi Wisata

13 Juni 2025 - 10:26 WIB

Pemkab Lumajang Tata Ulang Distribusi Pupuk lewat Pembentukan Koperasi Merah Putih

13 Juni 2025 - 09:40 WIB

Bupati Lumajang Perjuangkan Perbaikan Empat Dam Vital Pasca Erupsi Semeru untuk Pulihkan 2.165 Hektare Sawah

13 Juni 2025 - 08:16 WIB

Gropyokan Anti Tikus di Desa Sidorejo: Bupati Lumajang Hadir Dalam Semangat Gotong Royong

12 Juni 2025 - 13:29 WIB

BPBD Lumajang Luncurkan ‘Si Pena Lusi’ untuk Lindungi Kelompok Rentan

12 Juni 2025 - 13:10 WIB

Bupati Lumajang: Tidak Ada Ampun bagi Guru Asusila kepada Murid

12 Juni 2025 - 12:48 WIB

DWP Lumajang Perkuat Peran sebagai Agen Perubahan di Era Digital

11 Juni 2025 - 17:59 WIB

Trending di Pemerintahan