Lumajang, – Pendidikan merupakan salah satu pilar utama pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas.
Menjawab kebutuhan masyarakat akan pendidikan yang terjangkau dan merata, pemerintah pusat tengah menyiapkan program sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) gratis.
Seiring dengan rencana pelaksanaan program ini, banyak masyarakat dan berbagai pihak yang menanyakan kapan dan bagaimana program sekolah gratis ini akan dijalankan.
Menanggapi hal itu, Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menyampaikan, pihaknya masih menunggu ketentuan teknis (juknis) dari pemerintah pusat sebagai pedoman pelaksanaan program tersebut.
“Ada banyak teman yang tanya, saya bilang tunggu petunjuk teknisnya, belum turun dari pusat,” kata Bupati Lumajang, Jumat (13/6/25).
Kata dia, ketentuan teknis ini sangat penting untuk memastikan program dapat berjalan dengan lancar.
“Mulai dari mekanisme pelaksanaan, cakupan biaya, hingga pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel,” jelasnya.
Program sekolah gratis ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemerintah untuk memastikan akses pendidikan dasar yang bebas biaya.
Bupati Indah menegaskan, apapun keputusan pemerintah pusat terkait pelaksanaan program tersebut, pemerintah daerah wajib menjalankannya.
“Kalau pusat memerintahkan keputusan MK, harus kita jalankan,” tegasnya.
Salah satu hal yang paling menjadi perhatian adalah sumber pendanaan program sekolah gratis ini.
Bupati Lumajang mengakui, hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai biaya yang akan dialokasikan oleh pemerintah pusat untuk program tersebut.
“Biayanya dari mana? Nunggu juknis,” jelasnya.
Meskipun masih menunggu ketentuan teknis dan kepastian pendanaan, Bupati Lumajang yakin dengan program sekolah gratis ini akan segera terwujud.
“Ada biaya atau enggak ada biaya dari pusat, iya putus juga. Karena memang itu mimpi kita semua,” pungkasnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra