Menu

Mode Gelap
Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri Brak! Atap Kelas SMAN 1 Tiris Ambruk saat Jam Pelajaran, Puluhan Siswa Tertimpa Bikin Geger! Ular Piton 3 Meter Masuk ke Rumah Warga di Mayangan Kasus Campak Melonjak di Jember, Pencegahan Terhambat Imunisasi Dongkrak Produksi Pangan, Pemkab Jember Siapkan Pembangunan Irigasi Seluas 78 Hektare

Wisata · 18 Mei 2025 09:20 WIB

Kabar Baik Pendaki! Gunung Semeru Dibuka untuk Pendakian, Simak Aturan dan Persyaratan Terbarunya


					DIBUKA: Jalur pendakian ke Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang kembali dibuka dengan aturan dan syarat tertentu. (foto: istimewa).
Perbesar

DIBUKA: Jalur pendakian ke Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang kembali dibuka dengan aturan dan syarat tertentu. (foto: istimewa).

Lumajang,- Pendakian jalur Gunung Semeru, yang selama ini menjadi salah satu destinasi favorit di Indonesia, kembali dibuka mulai Minggu 18 Mei 2025.

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) mengumumkan pembukaan jalur pendakian ini melalui surat resmi yang ditandatangani oleh Kepala BBTNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha.

Meski telah dibuka, BB TNBTS membatasi aktivitas pendakian hanya sampai Ranu Kumbolo. Kuota pendakian per hari juga dibatasi hanya 200 orang.

Pembatasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa keselamatan para pendaki dan mengurangi risiko kecelakaan.

“Berdasarkan pemantauan kondisi status aktivitas Gunung Semeru, PVMBG menetapkan status Gunung Semeru pada Level II, memperhatikan hal tersebut maka aktivitas pendakian Gunung Semeru dibuka kembali,” tulis Rudijanta Tjahja Nugraha dalam laporan tertulisnya saat dikutip, Minggu (18/5/25).

Pendaki diharapkan melaksanakan pendakian dengan penuh tanggung jawab dan memperhatikan keselamatan diri sendiri dan orang lain. “Batas akhir pendakian sampai Ranu Kumbolo,” lanjutnya.

Para pendaki yang ingin mendaki Gunung Semeru harus membeli tiket secara online melalui situs https://bromotenggersemeru.id.

Biaya pendakian juga telah ditentukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 2 Tahun 2024.

“Pengumuman ini ditujukan kepada seluruh masyarakat, pengunjung, pelaku jasa wisata, serta pihak-pihak terkait lainnya untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” jelasnya.

Imbauan BB TNBTS

BBTNBTS mengimbau kepada seluruh masyarakat, pengunjung, dan pelaku jasa wisata untuk mematuhi peraturan dan batasan pendakian yang telah ditentukan.

Pendaki diharapkan untuk melaksanakan pendakian dengan penuh tanggung jawab dan memperhatikan keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Sebelum mendaki Gunung Semeru, para pendaki harus mempersiapkan diri dengan baik. Berikut beberapa tips yang dapat membantu pada pendaki selama di lereng Gunung Semeru:

– Pastikan Anda memiliki kondisi fisik yang baik dan siap untuk melakukan pendakian.

– Bawa perlengkapan yang memadai, seperti sepatu hiking, jaket, dan sleeping bag.

– Jangan lupa membawa air minum dan makanan yang cukup.

– Patuhi peraturan dan batasan pendakian yang telah ditentukan.

Dengan mematuhi aturan dan persyaratan terbaru, para pendaki dapat menikmati pengalaman pendakian Gunung Semeru dengan aman dan nyaman. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 93 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ada Fenomena Embun Upas di Bromo, TNBTS Waspadai Potensi Kebakaran Hutan

29 Juli 2025 - 08:43 WIB

Seperti Tidur di Atas Salju, Cerita Pendaki yang Menyaksikan Ranu Kumbolo Membeku

27 Juli 2025 - 14:38 WIB

Fenomena Embun Upas di Gunung Bromo, Sajikan Eksotika bak Pegunungan Alpen

11 Juli 2025 - 08:49 WIB

Keamanan Pendaki Ditingkatkan, TNBTS Wajibkan Gelang RFID bagi Pendaki Gunung Semeru

6 Juli 2025 - 09:33 WIB

Wamen: Dulu Instagram Saya Penuh Laporan Pungli Tumpak Sewu, Sekarang Sudah Beres

29 Juni 2025 - 20:51 WIB

DPRD Desak Dinas Pariwisata Lumajang Segera Intervensi dan Perbaiki Manajemen Air Terjun Tumpak Sewu

22 Juni 2025 - 09:20 WIB

Tumpak Sewu: Satu Objek Wisata, Dua Tarif Masuk Berbeda

19 Juni 2025 - 13:30 WIB

Pengelolaan Pemandian Selokambang Lumajang Diduga Bocor

19 Juni 2025 - 12:16 WIB

Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi

18 Juni 2025 - 17:21 WIB

Trending di Pemerintahan