Menu

Mode Gelap
Gempur Rokok Ilegal, Peran Aktif Masyarakat jadi Penentu Keberhasilan Bikin Heboh! Bus Karyawan di Kota Probolinggo Terobos Palang Pintu Perlintasan KA Hadapi Musim Penghujan, Bupati Probolinggo Tinjau Infrastruktur yang Baru Dipulihkan pasca Bencana Penumpang Kereta Api di Daop 9 Naik 13 Persen, Stasiun Jember Paling Padat Heboh Program Xpose Uncercored Dinilai Lecehkan Pesantren, MUI-NU Kompak Layangkan Kecaman Duduk di Bantalan Rel, Pria di Pasuruan Tewas Disambar KA Penataran

Hukum & Kriminal · 4 Mei 2025 19:07 WIB

NU dan Muhammadiyah Desak APH Tegas Tangani Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan Probolinggo


					Ketua PCNU Kota Kraksaan, H. Ahmad Muzammil (kanan) dan Ketua Pengurus Daerah (PD) Muhammadiyah Kab. Probolinggo, Sigit Prasetyo. (foto: Ali Ya'lu).
Perbesar

Ketua PCNU Kota Kraksaan, H. Ahmad Muzammil (kanan) dan Ketua Pengurus Daerah (PD) Muhammadiyah Kab. Probolinggo, Sigit Prasetyo. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,– Pesta miras oplosan yang menewaskan dua warga di rumah Kepala Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, Muhammad Iqbal Ali, menuai kecaman.

Sejumlah pihak, termasuk organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, kompak mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) tegas menangani mabuk-mabukan yang merenggut korban jiwa itu.

Ketua PCNU Kota Kraksaan, H. Ahmad Muzammil, menyampaikan keprihatinan mendalamnya atas kejadian tersebut.

Ia menyebut, peristiwa ini sebagai bukti darurat miras yang semakin mengkhawatirkan di wilayah Kabupaten Probolinggo, utamanya di Kota Kraksaan dan sekitarnya.

“Belum lama kita dikejutkan dengan kejadian di Stadion Gelora Merdeka, sekarang muncul lagi kasus yang lebih parah. Dua nyawa melayang akibat pesta miras, dan itu terjadi di rumah seorang pejabat desa. Ini sangat memprihatinkan,” kata Muzammil, Minggu (4/5/25).

Ia menilai, situasi ini harus segera ditangani serius. Ia mendorong aparat penegak hukum tidak hanya memproses pelaku di lapangan, tetapi juga mengungkap rantai distribusi miras dari hulu hingga hilir.

“Sudah saatnya aparat bertindak tegas. Ini bukan hanya pelanggaran sosial, tapi ancaman terhadap kehidupan masyarakat. Kami juga mendesak DPRD agar segera merancang dan mengesahkan peraturan daerah (perda) yang mengatur larangan dan pengendalian miras secara ketat,” tegasnya.

Nada serupa juga disampaikan Ketua Pengurus Daerah Muhammadiyah Kabupaten Probolinggo, Sigit Prasetyo. Ia menyayangkan fakta rumah kepala desa yang seharusnya menjadi simbol keteladanan justru menjadi lokasi pesta miras yang berujung pada hilangnya nyawa.

“Ini mencerminkan lemahnya keteladanan kepemimpinan di akar rumput (desa, red). Kepala desa seharusnya menjadi contoh yang baik, ini malah pesta mirasnya di rumah Kadesnya,” tutur dia.

Selain menyoroti aspek moralitas, Sigit juga mengkritik lemahnya penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras di wilayah setempat. Ia menilai aparat belum maksimal dalam memutus rantai distribusi barang haram tersebut.

“Kalau penegakan hukum lemah, maka kejadian seperti ini akan terus berulang. Perlu upaya kolektif dari pemerintah, aparat, dan masyarakat untuk mencegah agar generasi muda tidak terus menjadi korban,” tambahnya.

Seperti diketahui, pesta miras di rumah Kades Temenggungan menewaskan dua orang, termasuk adik kandung sang kades. Empat lainnya selamat dan kini masih diperiksa pihak berwajib.

Insiden ini memperkuat desakan publik agar peredaran miras oplosan di Probolinggo segera diberantas secara tuntas oleh aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 381 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Spesialis Pencuri Pompa Air di Rumah Ibadah Pasuruan Diringkus Polisi

14 Oktober 2025 - 15:24 WIB

Tepergok Pemilik, Curanmor di Gatsu Kota Probolinggo Gagal

14 Oktober 2025 - 14:26 WIB

Hunian Warga Binaan Rutan Kraksaan Digeledah, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

14 Oktober 2025 - 13:58 WIB

Lansia di Puger Jember Diringkus Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

13 Oktober 2025 - 21:48 WIB

Hasil Autopsi, Tersangka Pencurian Sapi di Lumajang Tewas Akibat Asam Lambung, Bukan Penganiayaan

13 Oktober 2025 - 17:13 WIB

Pasca Serangan ke Polres Lumajang, Polisi Sempat Tangkap 18 Orang Warga

13 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Pasca Penyerangan Mapolres Lumajang, Polisi Beberkan Kronologi Tewasnya Terduga Maling Sapi

13 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Serang Mapolres Lumajang, Keluarga Terduga Maling Sapi: Kami Tidak Terima Rudi Meninggal

13 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Kerabatnya Tewas usai Ditangkap Polisi, Warga Serang Mapolres Lumajang

13 Oktober 2025 - 06:44 WIB

Trending di Hukum & Kriminal